apakabar. co.id, JAKARTA – Aktivitas diduga penambangan ilegal kembali menyeruak di wilayah PT Adaro Indonesia, Kalimantan Selatan. Kali ini di Desa Kaladan, Kabupaten Balangan.
Tampak sebuah eksavator bebas mengeruk. Atau memindahkan tumpukan batu bara. Setelahnya emas-emas hitam itu diangkut menggunakan truk biasa.
Ironisnya, dugaan praktik PETI atau penambangan ilegal ini hanya berjarak selemparan batu dari rumah warga.
“Video itu diambil dua hari yang lalu. Di Keladan RT 13,” jelas seorang warga yang enggan namanya dimediakan, Jumat 5 April.
Dikonfirmasi, kepolisian belum menemukan laporan dimaksud.
“Terima kasih mohon waktu, karena sudah giat patroli bersama tadi malam beljm ada laporan kegiatan dimaksud,” jelas Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Patroli, kata Riza, dihelat gabungan. Bersama aparat TNI dari Kodim 1001/HSU. Dalam waktu dekat kepolisian juga akan menggandeng Pemkab Balangan.
“Seandainya nanti ada bukti-bukti lainnya berkenan bisa ke kantor untuk membuat laporan,” jelas Riza.
Penambangan ini lagi-lagi kabarnya berada di konsesi Adaro. Dikonfirmasi, Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia Djoko Susilo, belum bisa memastikan.
“Saya gak begitu hafal yang video itu,”ungkapnya dikonfirmasi apakabar.co.id, Jumat (5/4) siang.
Tapi ia tak membantah jika ada beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Adaro. Termasuk di Desa Kaladan.
“Betul, ada beberapa bagian,” singkatnya.
Hanya saja, Djoko memastikan mereka tak akan membuat laporan. Lantaran sudah pernah dilakukan.
“Untuk sementara, kami tidak buat laporan lagi. Karena laporan kami yang terdahulu sudah kami buat laporan di lokasi yang sama,” ucapnya.
Sebelumnya, video aktivitas tambang ilegal di wilayah Adaro juga viral di media sosial. Lokasinya di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan.
Rupanya, itu bukan satu-satunya tempat penjarahan. Adaro setidaknya mencatat beberapa lokasi lainnya. Berada di tujuh desa di wilayah Kabupaten Balangan.
Masif dan Sistematis
Mengapa keberadaan PETI atau tambang ilegal begitu menjamur di Balangan?
Jefri Raharja dari Walhi Kalsel punya analisa. Kata dia, ini salah satu indikasi lemahnya penegakan hukum di Kalsel. Khususnya soal PETI.
“Dapat dilihat dari kasus beberapa waktu lalu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Bahkan masyarakat harus sampai ke Mabes Polri dulu baru laporan ditindak,” ucapnya.
Indikasi itu juga memperkuat dugaan adanya keterlibatan aparat. Terutama dalam bisnis hitam batu bara illegal itu.
Dalam Perda Kalsel, Nomor 3 Tahun 2012 jelas mengatur. Soal jalan umum dan angkutan hasil tambang serta perusahaan perkebunan. Jadi kalau ada lalu-lalang truk, Kata Jefri perlu dicurigai.
“Kita juga berhak menduga ada rantai pasok yang siap membeli produk illegal mereka. Seperti melalui perusahaan yang ada di sekitar PETI itu,” tuturnya.
Jefri juga punya asumsi lain. Aktivitas tambang ilegal ini bisa jadi telah terstruktur, masif dan sistematis.
Asumsi itu terdengar masuk akal. Jefri menganggap tidak ada upaya signifikan dari penegakan hukum.
“Misalnya aparat penegak hukum menyasar aktivitas PETI ini hingga ke seluruh rantai pasok. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum mestinya sudah punya tim gabungan. Khusus memberantas PETI,” tutupnya.