apakabar.co.id, JAKARTA – Akun resmi Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw di-suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META pada Kamis (29/8) sekitar pukul 23.14 WIB. Penghentian sementara didasarkan pada alasan melanggar aturan internal platform.
“Hingga pagi ini pukul 11.00 WIB, kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut,” tulis ICW dalam keterangannya, Jumat (30/8).
ICW menduga penangguhan akun @sahabaticw bermotif politis, disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Dugaan ini menguat karena akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi ‘Peringatan Darurat’ untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.
Presiden Jokowi Diputuskan Sudah Tidak Layak Mengurus Negara
“Kami bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya,” tulisnya.
Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Dalam konten tersebut, ICW menyebut RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU tersebut, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.
Konten tersebut merupakan upaya ICW dalam meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan ´’aksi pesanan´karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kriminalisasi Tim Film Dirty Vote, Pembungkaman Kritik dan Fakta
“Sehingga, kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi,” ujar ICW.
Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW. Dalam forum tersebut, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.
“Melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis,” kata ICW.
Nobar dan Diskusi ‘Dirty Vote’ di M Bloc Dilarang, Bentuk Pembungkaman Publik
Apa yang terjadi dengan ICW sangat mungkin dialami oleh lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan sikap yang sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada,” tutup ICW.