Banner Iklan

Anak Keluarga Tak Mampu Ingin Kuliah, Saatnya Daftar KIP Kuliah

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas. Salah satunya adalah dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Bagi Anda yang berasal dari keluarga tidak mampu dan ingin melanjutkan kuliah dengan dukungan dari pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebaiknya bersiap-siap.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 kemungkinan besar akan dibuka pada tanggal 3 hingga 5 Februari 2025, mengikuti jadwal pembukaan SNBP 2025 pada 4 Februari 2025.

Mengingat pendaftaran SNBP ditutup pada 28 Februari, siswa perlu memastikan bahwa mereka telah mendaftar KIP Kuliah lebih awal agar dapat memanfaatkan fasilitas bebas biaya pendaftaran SNBP dan memastikan status mereka sebagai calon penerima bantuan pendidikan.

Bagi yang ingin mengikuti SNBT atau seleksi mandiri, KIP Kuliah juga tetap dapat digunakan, sehingga mendaftar sejak awal akan lebih menguntungkan.

Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh kendala finansial.

Syarat daftar KIP Kuliah

Untuk mendaftar KIP Kuliah, dikutip dari indonesia.go.id, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Status Siswa: Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Kondisi Ekonomi: Calon penerima berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tidak memiliki KKS atau tidak terdaftar dalam DTKS, calon penerima tetap dapat mendaftar dengan menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
  3. Penerimaan di Perguruan Tinggi: Calon penerima dinyatakan telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi dengan akreditasi A atau B. Namun, dalam kondisi tertentu, program studi dengan akreditasi C dapat dipertimbangkan.

Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu

Bagi para siswa yang hendak mengikuti seleksi perguruan tinggi, sebaiknya mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mendaftar SNBP.

Mendaftar KIP Kuliah lebih awal akan memberikan sejumlah kemudahan terkait administrasi, bebas biaya pendaftaran SNBP, hingga kepastian bantuan pendidikan. Dan berikut sejumlah alasannya.

  1. Sinkronisasi data
    Saat mendaftar SNBP, calon mahasiswa akan diminta memasukkan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah jika mereka mengajukan bantuan tersebut. Jika sudah terdaftar di KIP Kuliah sebelumnya, sistem akan langsung mengenali status peserta sebagai calon penerima bantuan.
  2. Bebas biaya pendaftaran SNBP
    Jika seseorang sudah terdaftar sebagai peserta KIP Kuliah sebelum mendaftar SNBP, mereka tidak perlu membayar biaya pendaftaran seleksi. Ini sangat membantu bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
  3. Verifikasi kelayakan lebih awal
    Pendaftaran KIP Kuliah memerlukan verifikasi ekonomi dan akademik. Jika daftar lebih awal, siswa bisa memastikan status mereka sebelum memilih jalur masuk perguruan tinggi, sehingga mengurangi risiko kendala administratif di kemudian hari.
  4. Kesempatan menggunakan KIP Kuliah di jalur lain
    Jika tidak lolos SNBP, calon mahasiswa masih bisa menggunakan KIP Kuliah di jalur lain seperti SNBT atau seleksi mandiri di perguruan tinggi tertentu. Dengan mendaftar lebih awal, mereka bisa lebih fleksibel dalam memilih jalur masuk kuliah.

Siapa saja yang berhak?

Merujuk puslapdik.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah ditujukan bagi siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi. Program ini memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

KIP Kuliah memiliki peran krusial dalam meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan terjadi peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, sehingga menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan mampu bersaing di dunia kerja.

Selain itu, KIP Kuliah juga berfungsi sebagai alat untuk memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan kesempatan bagi generasi muda dari keluarga tidak mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.

Secara keseluruhan, KIP Kuliah merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak bangsa yang terhalang meraih cita-citanya hanya karena kendala ekonomi.

650 kali dilihat, 650 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *