apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menilai Satuan TNI Terintegrasi (STT) di Natuna perlu diperkuat. Hal itu sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman konflik di perairan sengketa Laut China Selatan (LCS).
Hadi menyebut Indonesia masih menghadapi ancaman konflik yang dapat muncul di Laut China Selatan, mengingat adanya klaim sepihak China atas seluruh Laut China Selatan. Bahkan termasuk Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah perairan Indonesia.
Oleh karena itu, papar Hadi, saat berbicara dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, menyampaikan pertahanan Indonesia di Natuna akan terus diperkuat. Dengan begitu, Indonesia bisa mengantisipasi konflik yang berpotensi muncul sewaktu-waktu akibat sengketa di wilayah perairan tersebut.
“Dalam merespons permasalahan Laut China Selatan, di bidang pertahanan dan keamanan, pemerintah mendorong program major project dalam upaya penguatan keamanan Laut Natuna melalui kecukupan alutsista dan peningkatan sarana dan prasarana satuan terintegrasi TNI,” terang Hadi.
Ia juga menyebut penguatan satuan terintegrasi TNI di Natuna sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024.
Di luar itu, Hadi menyebut Indonesia akan tetap mengedepankan diplomasi dan negosiasi damai dalam mengelola sengketa di Laut China Selatan. Terbukti, selama ini, Indonesia cukup aktif mendorong finalisasi tata perilaku (code of conduct/CoC) untuk Laut China Selatan.
“Kita menargetkan CoC dapat difinalisasi dalam kurun waktu 3 tahun, yaitu pada 2025,” katanya.
Menurut Hadi, CoC akan menjadi dokumen yang efektif, substantif, dan actionable untuk menghindari eskalasi dan sekaligus meningkatkan mutual trust dan mutual confidence di antara negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan.
China sejauh ini masih mengklaim secara sepihak seluruh wilayah Laut China Selatan yang disebut sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) atas dasar hak sejarah. China juga menerbitkan peta terbarunya yang menambah satu garis putus-putus itu menjadi ten-dash lines, yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Sengketa wilayah ini menjadi semakin kompleks dengan menguatnya rivalitas geopolitik major powers (negara adidaya, red.) di kawasan, utamanya antara Amerika Serikat dan China,” jelas Hadi.
Terkait itu, Hadi menyampaikan Indonesia berkepentingan mengelola sengketa itu demi menjaga situasi di Laut China Selatan tetap kondusif.
“Kita tidak ingin melihat wilayah Laut China Selatan justru dijadikan ajang proyeksi kekuatan negara major powers dan menjadi episentrum konflik. Kita harus mampu mengubah Laut China Selatan menjadi sea of peace,” tutup Hadi Tjahjanto.