apakabar.co.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mencatatkan rapor merah menjelang berakhirnya masa jabatannya.
Ibnu mengeluarkan surat tanggap darurat sampah hingga 31 Juli 2025. Status itu diterapkan sesuai surat pernyataan tanggap darurat sampah nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025.
Status ditetapkan akibat Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Basirih, Banjarmasin ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI pada 1 Februari.
Ibnu Sina, berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dapat memberikan kelonggaran terkait penyegelan tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Basirih.
Pasalnya, TPAS Basirih adalah satu-satunya fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Ibnu khawatir tanpa TPAS Basirih, penanganan sampah tidak akan mampu mengimbangi produksi sampah harian yang mencapai 600 ton.
Sebagai kota dengan jumlah penduduk terpadat di Kalimantan Selatan, ancaman sampah yang tidak terkelola dikhawatirkan akan menimbulkan masalah besar.
“Penindakan yang dilakukan KLH ini memang menjadi pukulan berat bagi kami. Namun, kami berharap bisa diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Ibnu.
Tanpa TPAS Basirih, Banjarmasin tidak akan memiliki tempat pembuangan yang memadai.
“Kalau TPAS ditutup, sampah mau dibuang ke mana? Saya tidak bisa membayangkan kondisi jalanan seminggu ke depan jika sampah tidak tertangani,” ujarnya.
Ibnu menjelaskan, pemko telah berupaya keras menekan dampak produksi sampah, termasuk mengelola sampah agar hanya terkonsentrasi di lokasi-lokasi tertentu.
Namun, ia menilai penyegelan TPAS tanpa solusi alternatif bagaikan amputasi mendadak yang tidak memberi waktu untuk mencari jalan keluar.
“TPAS Basirih ini ibarat penyakit lama yang tidak bisa diselesaikan dengan instan. Penutupan ini seperti amputasi tanpa persiapan. Tidak ada solusi lain jika ini terus dibiarkan,” kata Ibnu.
Meski terdapat opsi memindahkan sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Cempaka, Banjarbaru, solusi ini membutuhkan biaya besar.
Anggaran tambahan diperlukan untuk operasional truk pengangkut sampah setiap hari dan pembayaran pengelolaan di TPAS Regional.
Saat ini saja, pemko mengeluarkan setidaknya Rp20 miliar per tahun untuk penanggulangan sampah.
Ibnu berharap pemerintah pusat, khususnya KLH, dapat memberikan kelonggaran agar TPAS Basirih tetap bisa beroperasi sementara waktu.
Ia mengklaim pemko telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk menutup lokasi pembuangan dengan tanah sesuai aturan dan meningkatkan pengolahan sampah secara lebih baik.
“Pengelolaan sudah kami upayakan semaksimal mungkin agar sampah tidak menumpuk di jalanan atau tempat-tempat lain yang mengganggu. Kami hanya berharap ada solusi yang lebih realistis,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan pembuangan sampah dari Banjarmasin untuk sementara dialihkan ke TPA Regional Banjarbakula di Jalan Ahmad Yani kilometer 21, Kota Banjarbaru.
Pemindahan sampah ke Banjarbaru yang jaraknya lebih jauh menimbulkan beban tambahan bagi Pemkot Banjarmasin, terutama dari sisi biaya operasional dan retribusi.
Selain itu ‘jatah’ harian yang dimiliki Banjarmasin untuk membuang sampah ke TPA Banjarbakula terbatas hanya 105 ton per hari
Sedangkan rata-rata sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kota ini dalam sehari mencapai 500-600 ton.
“Maka kami meminta maaf kepada masyarakat jika dalam beberapa hari ini ditemukan banyak sampah yang belum sempat terangkut,” ujarnya.
Menanggapi krisis ini, Pemkot Banjarmasin segera menerbitkan surat edaran tanggap darurat sampah.
Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah meminta masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Kami berharap besar masyarakat bisa memilah sampahnya sedari rumah supaya meminimalisir timbulan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sehingga dapat meringankan beban buangan ke TPA Banjarbakula,” katanya.
Di samping itu, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan fungsi 16 unit TPS-3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang ada di Banjarmasin.
“Tenaga kerja yang selama ini bertugas di TPA Basirih akan kita perbantukan di TPS-3R untuk memaksimalkan prosedur pemilihan,” katanya.
Selain itu, pemko juga berencana memperluas jaringan depo sampah. Saat ini, Banjarmasin baru memiliki satu depo sampah yang berlokasi di Jalan Veteran.
Namun, DLH telah mengidentifikasi lima lokasi lain yang berpotensi untuk dibangun depo baru.
“Beberapa titik yang kami lihat potensial berada di lahan yang sebelumnya disiapkan untuk RTH. Tapi, tentu saja ini membutuhkan waktu dan biaya karena perlu pembangunan fasilitas. Kami berharap paling tidak dalam satu bulan ke depan, rencana ini bisa terwujud,” pungkasnya.