1446
1446
News  

Bawaslu Solo Identifikasi 700-an TPS Rawan, Ini Indikatornya

Konferensi pers pemilihan kepala daerah 2024 Bawaslu Kota Surakarta, Minggu (24/11). Foto:apakabar.co.id/Fernando Fitusia

apakabar.co.id, SOLO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo menganggap sebagian besar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota ini dalam kategori rawan.

“Dari hasil kajian kita bahwa ada sebagian besar TPS di Kota Solo kita anggap rawan. Kalau kita hitung dari 856 itu hampir 700 an dalam range rawan,” ungkap Agus Sulistyo, koordinator divisi (Kordiv) pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Solo.

Agus melanjutkan misal membuat indikator terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.

Misal meninggal dunia, berstatus TNI, Polri, dan sebagainya itu masih juga terdaftar.

“Kemudian juga terdapat pemilih tambahan. Diksi pemilih tambahan dan DPK adalah sesuatu yang berbeda. Dimana saat ini diskusinya belum clear dikalangan penyelenggara, baik di bawaslu maupun KPU,” sambung Agus.

Pemetaan potensi TPS Rawan bawaslu ini berdasarkan 10 indikator kuat yang sering terjadi pada saat proses pungut hitung.

Sejumlah indikator potensi TPS rawan yang muncul diantaranya adalah terkait penggunaan hak pilih seperti Daftar Pemilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), penyelenggara pemilihan di luar domisili serta pemilih disabilitas terdaftar di DPT.

Indikator rawan lainnya adalah faktor keamanan yang menjadi riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara, netralitas dari penyelenggara, ASN, TNI/Polri, dan juga bencana.

Dari hasil mitigasi, TPS rawan itu ada pada lima kecamatan di Kota Solo. Di 160 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 266 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb), dan di 7 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK).

“Juga ada 12 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, 24 TPS berada di wilayah rawan bencana alam, 18 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; 6 TPS di dekat wilayah kerja, 23 TPS dekat rumah paslon, KPPS dari luar daerah,” tandas Agus.

Karena itu, Bawaslu Solo telah memberikan rekomendasi kepada KPU setempat bersama pemangku kepentingan terkait untuk membuat berbagai antisipasi.

Hal itu diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai kerawanan yang muncul saat pelaksanaan pemungutan suara.

 

12 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *