Bandung Diguncang Gempa, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat

Petugas BPBD setempat melakukan peninjauan dan asesmen kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Bandung, Rabu (18/9). Foto: Dok. BNPB

apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat akibat gempa bumi berkekuatan M 4,9 yang terjadi di Kabupaten Bandung dan wilayah sekitar di Provinsi Jawa Barat.

Penetapan status tersebut terhitung sejak 18 September sampai 30 September 2024 mendatang

“Kabupaten Bandung sudha menetapkan status tanggap darurat gempa bumi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/9).

Abdul Muhari menerangkan gempa bumi terdampak di 8 kecamatan dan 30 desa di Kabupaten Bandung dan 3 kecamatan dan 11 desa di Kabupaten Garut.

Adapun sejumlah kebutuhan mendesak di lokasi gempa di antaranya pakaian balita, pakaian anak, matras, tenda keluarga, air mineral, selimut, makanan MPASI, makanan siap saji, tenda pengungsi, baby kit, family kit, pakaian dewasa, pembalut, sekop/cangkul, karung, alat berkesihan.

Saat ini Kepala BNPB beserta jajarannya telah menyalurkan 23 jenis kebutuhan mendesak di lokasi gempa. Termasuk akan memberikan dukungan dana operisional kepada pemerintah daerah setempat.

Baca juga: BNPB: 81 Korban Luka dan 1 Meninggal Akibat Gempa Bandung

Bersamaan dengan status tanggap darurat, kata Abdul Muhari, BNPB akan terus melakukan pendataan kerusakan bangunan. Termasuk upaya rekonstruksi dan kemungkinan dilakukan relokasi di luar daerah lokasi gempa.

“Tentunya dengan melihat situasi dan kondisi dan dinamika di lapangan yang saat ini sudah ditinjau langsung Kepala BNPB,” katanya.

BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tetap waspada. Sebab, berdasarkan informasi dari BMKG masih ada potensi terjadinya gempa susulan.

“Ini kita lakukan untuk percepatan proses tanggap darurat rehabilitasi dan rekonstruksi tahap gempa yang bisa diakselerasi secepat mungkin agar masyarakat terdampak bisa kembali hidup normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, gempa bumi dengan intensitas tinggi berkekuatan M 4,9 terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (18/9) pukul 09.41 WIB.

Lokasi gempa berada di darat tepatnya dengan koordinat 7,19 lintang selatan dan 107,67 bujur timur di kedalaman 10 km.

Gempa tersebut terasa di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

11 kali dilihat, 11 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *