Dugaan Motif Penangkapan 9 Warga Pemrotes Bandara VVIP IKN

Sejumlah warga memprotes pembebasan lahan pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Tangkap Layar Video Instagram

apakabar.co.id, JAKARTA – Megaproyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu polemik. Buntutnya 9 warga ditangkap polisi.

Para warga itu berasal dari Kelurahan Pantai Lango, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Mereka ditangkap, Sabtu (24/2) tadi.

“Perkaranya sedang dalam penanganan Polda Kaltim,” ucap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto kepada awak media, Senin (26/2).

Rilis kronologinya beredar lewat WhatsApp. Warga yang ditangkap merupakan Kelompok Tani Saloloang di Pantai Lango.

Mereka adalah Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut dan Abdul Sahdan.

Sebelum penangkapan, mereka sedang berkoordinasi dan berdiskusi di sebuah toko. Terkait aktivitas penggusuran lahan dan polemik megaproyek Bandara VVIP IKN.

Di tengah diskusi, Kapolsek Penajam sempat terlihat melintas. Tak berselang lama, tujuh mobil yang diduga dari Polda Kaltim datang. Sembilan warga itu ditangkap.

Kabarnya, penangkapan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah tugas ataupun tangkap. Para petani tersebut dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam (parang).

Berselang sehari, Minggu (25/2), surat perintah penangkapan baru diterbitkan. Diberikan kepada para keluarga lewat pos polisi setempat.

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi membenarkan kronologis penangkapan di atas. “Iya benar,” jelasnya kepada apakabar.co.id.

Sejauh ini, mereka terus mengupayakan advokasi kepada sembilan warga tersebut. Termasuk mencari tahu motif penangkapan.

“Sementara ini (dugaannya) mungkin karena mereka menolak lahannya diambil alih,” jelas Fathul.

Hingga berita ditayangkan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto belum merespons media ini.

76 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *