Kendaraan Mogok Massal di Kaltim, Pertamina Bisa Digugat

Sejumlah kendaraan roda dua mogok usai isi BBM Pertamina di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Ratusan kendaraan di Kalimantan Timur dilaporkan mogok massal sejak akhir Maret lalu. Masalah diduga dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU Pertamina yang dinilai tidak layak.

Insiden ini terjadi di sejumlah kota seperti Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, hingga Kutai Timur, memicu keresahan publik dan memancing reaksi keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Nusantara (YLKN).

Ketua YLKN Balikpapan, Piatur Pangaribuan, mengkritik keras langkah Gubernur Kaltim Rudy Masud dan jajaran yang baru melakukan inspeksi setelah isu merebak luas.

“Sidaknya kesiangan. Saat sidak dilakukan, BBM-nya sudah berganti dengan stok baru. Wajar kalau hasilnya aman,” ujar Piatur, Jumat (11/4).

Ia menilai pernyataan gubernur yang menyalahkan perawatan kendaraan warga sebagai penyebab mogok sangat tidak berempati.

“Jangan anggap masyarakat bodoh. Hentikan sandiwara ini,” tegasnya.

YLKN bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dugaan penipuan publik akan diproses pidana, dan langkah perdata juga tengah dipertimbangkan.

“Kami akan laporkan ke kepolisian. Jangan hanya menguji BBM yang sekarang, tapi telusuri yang diduga bermasalah sebelumnya,” lanjut Piatur.

Piatur juga menyinggung sejarah panjang persoalan Pertamina di Kaltim, termasuk kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan yang dulu sempat dibantah, namun akhirnya terbukti.

Sementara itu, Pertamina menyatakan komitmennya menjaga mutu BBM. Melalui Area Manager Commrel & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, Pertamina menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang.

“Kami terbuka untuk klarifikasi dan siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan uji laboratorium jika memang ada indikasi BBM bermasalah,” jelas Edi.

Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center 135 untuk penanganan yang lebih cepat dan transparan.

 

19 kali dilihat, 19 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *