1446
1446

Monitoring Layanan (MOLA) BKN, Inovasi Notifikasi dalam Transparansi ASN

Monitoring Layanan (MOLA) adalah sistem berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh BKN untuk memberikan notifikasi kepada pengguna layanan kepegawaian. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menghadirkan Monitoring Layanan (MOLA) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepegawaian. Sistem ini merupakan inovasi berbasis notifikasi yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau kemajuan usulan layanan mereka secara real-time.

Dengan adanya MOLA, ASN dapat mengetahui perkembangan usulan layanan, termasuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) secara lebih cepat dan akurat.

Monitoring Layanan (MOLA) adalah sistem berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh BKN untuk memberikan notifikasi kepada pengguna layanan kepegawaian. Tujuan utama sistem ini adalah untuk memudahkan pemantauan status usulan layanan, sehingga pengguna dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung tanpa harus melakukan pengecekan manual yang memakan waktu.

Sebagai sistem notifikasi, MOLA memberikan informasi mengenai perkembangan berbagai layanan ASN, termasuk pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, hingga penetapan NIP dan NI PPPK. Dengan adanya sistem ini, setiap ASN dapat memperoleh transparansi yang lebih baik terkait administrasi kepegawaian mereka.

MOLA memiliki beberapa fungsi utama yang sangat bermanfaat bagi ASN dan instansi pemerintahan terkait. Pertama, terkait pemantauan real-time. Dengan MOLA, pengguna dapat melihat progres layanan kepegawaian mereka secara real-time. Setiap tahapan akan diberitahukan melalui notifikasi, sehingga pengguna dapat mengetahui apakah usulan mereka masih dalam proses, sedang ditelaah, atau telah disetujui.

Kedua, meningkatkan ffisiensi administrasi. Sebelum adanya MOLA, banyak ASN yang harus bolak-balik ke kantor BKN atau berkomunikasi langsung dengan petugas untuk mengetahui status layanan mereka. Dengan sistem ini, birokrasi menjadi lebih ringkas, dan ASN tidak perlu lagi repot melakukan pengecekan secara manual.

Ketiga, meningkatkan transparansi. Salah satu permasalahan utama dalam administrasi kepegawaian adalah kurangnya transparansi dalam proses pengusulan layanan. MOLA memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai status layanan mereka.

Keempat, mengurangi potensi keterlambatan. Dengan adanya sistem notifikasi otomatis, setiap ASN dapat segera mengetahui apabila ada kendala dalam usulan mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk segera melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen yang kurang, sehingga mempercepat penyelesaian proses administrasi.

Kelima, meningkatkan akuntabilitas BKN. Dengan MOLA, BKN menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada ASN. Setiap proses menjadi lebih terstruktur, dan BKN dapat lebih mudah mengidentifikasi serta mengatasi hambatan yang mungkin terjadi dalam pengolahan layanan kepegawaian.

Monitoring penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK

Salah satu fitur unggulan dalam MOLA adalah kemampuannya untuk memantau penetapan NIP bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini merupakan tahapan krusial dalam pengangkatan ASN yang sebelumnya sering memakan waktu lama karena banyaknya usulan yang harus diproses secara manual.

Melalui MOLA, CPNS dan PPPK dapat melihat sejauh mana perkembangan usulan mereka, apakah masih dalam tahap verifikasi dokumen, sedang dalam proses penerbitan, atau telah selesai. Dengan demikian, calon ASN tidak perlu lagi merasa cemas atau bingung mengenai kapan mereka akan mendapatkan nomor induk mereka.

Selain itu, bagi instansi yang mengusulkan CPNS dan PPPK, sistem ini juga memberikan manfaat besar karena memungkinkan mereka untuk lebih mudah melakukan monitoring terhadap status usulan pegawai yang mereka ajukan. Dengan adanya transparansi ini, koordinasi antara instansi dan BKN menjadi lebih baik.

Cara mengakses MOLA

Agar dapat menggunakan layanan ini, ASN atau instansi terkait dapat mengakses MOLA melalui portal resmi BKN. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Login ke Portal BKN
    Pengguna harus masuk ke sistem dengan akun yang telah terdaftar di portal layanan BKN.
  2. Masuk ke Menu Monitoring Layanan
    Setelah berhasil login, pengguna dapat memilih menu Monitoring Layanan (MOLA) untuk melihat daftar usulan yang telah mereka ajukan.
  3. Cek Status Usulan
    Pada halaman utama MOLA, pengguna dapat melihat status setiap usulan layanan mereka. Setiap tahapan yang telah dilalui akan ditandai, dan jika ada kendala, informasi mengenai penyebabnya juga akan tersedia.
  4. Menerima Notifikasi
    Jika terjadi perubahan status dalam usulan layanan, pengguna akan menerima notifikasi yang dapat diakses langsung melalui portal atau email yang telah terdaftar.

Monitoring Layanan (MOLA) yang dikembangkan oleh BKN merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan kepegawaian di Indonesia. Dengan fitur notifikasi real-time, ASN dapat dengan mudah memantau kemajuan usulan layanan mereka, termasuk penetapan NIP dan NI PPPK.

Keberadaan sistem ini tidak hanya menguntungkan ASN secara individual, tetapi juga membantu instansi pemerintahan dalam mengelola kepegawaian dengan lebih efektif. Dengan demikian, MOLA menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan publik mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi birokrasi di Indonesia.

Ke depannya, diharapkan BKN terus melakukan inovasi agar sistem ini semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh ASN di Indonesia.

339 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *