Pengacara Senior Elza Syarief Masuk Rumah Sakit, Diteror Pengembalian Dana UMKM Rp 55 Miliar

Tangapan layar - Elza Syarief diduga alami stres akibat didemo UMKM hingga terkena serangan jantung. Foto: apakabar.co.id/intens investigasi

apakabar.co.id, JAKARTA – Pengacara senior Elza Syarief terpaksa dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah mengalami serangan jantung pada Sabtu, 14 Desember 2024. Rekan sesama pengacara, Farhat Abbas, mengonfirmasi hal tersebut.  Ia juga membenarkan bahwa Elza memiliki riwayat penyakit jantung.

Farhat Abbas menjelaskan kondisi kesehatan Elza diperburuk oleh tekanan yang diterimanya akibat desakan dari kelompok UMKM yang dipimpin oleh Andi Muhammad Rifaldy. Farhat menegaskan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk teror dan perlakuan tidak manusiawi yang membuat Elza mengalami serangan jantung.

“Kalau Bu Elza Sarif kemarin telepon, dia diteror sama UMKM ibu ibu itu. Kemudian kalau engak salah peristiwa pemukulan, teror dan langsung kena serangan jantung. Sekarang dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Siloam Kebun Jeruk,” ujar Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/12).

Farhat membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, dan hingga Minggu (15/12) pagi, Elza Syarief masih di ruang Ruang ICCU (Intensive Coronary Care Unit).

“Dari kemarin malam sampai sekarang, masih di ruang ICCU. Sekitar habis Isya. Ya naik ambulans dibawa. Ada videonya,” paparnya.

Farhat Abbas mengeklaim bahwa tekanan psikologis akibat upaya pengembalian dana senilai Rp55 miliar oleh kelompok UMKM yang dipimpin oleh Andi Muhammad Rifaldy telah memperburuk kondisi kesehatan Elza Syarief. Farhat menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang akhirnya menyebabkan Elza mengalami serangan jantung.

“Dia (Andi Rifaldy) teror, seperti datang ke rumah saya. Menuduh, membawa keranda membawa apa apa bunga berduka, mati segala macam,” kata Farhat.

Kondisi itu sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat riwayat penyakit jantung yang diderita oleh Elza Syarief.

“Ya memang riwayat jantung ada, tapi kan dengan teror dan tekanan seperti itu kan, lihat aja cara mereka menteror. Nanti kita kasih semua gambar-gambarnya,” ujar Farhat.

Farhat menambahkan, “Niat mereka adalah membunuh dan pembunuhan berencana terhadap Elza dengan cara teror-teror menggunakan ibu-ibu yang katanya Ibu Elza punya utang sama mereka.”

Awal mula kasus

Kasus ini bermula dari penggerebekan terhadap aplikasi periklanan PT Kam and Kam bernama MeMiles oleh Polda Jawa Timur pada tahun 2019. Penggerebekan terjadi karena ada keluhan dari nasabah yang tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Saat itu, MeMiles menawarkan iming-iming hadiah seperti barang elektronik kepada nasabahnya yang berinvestasi ratusan ribu rupiah. Dalam waktu delapan bulan, MeMiles diyakini berhasil menghimpun dana sekitar Rp750 miliar dari ratusan ribu nasabah.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah publik figur, termasuk artis dan anggota keluarga Cendana. Meskipun pengadilan memutuskan bahwa bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, tidak bersalah, kasus ini tetap menjadi pelajaran penting dalam mengenali dan mencegah investasi bodong di masa depan.

Dalam proses hukum, polisi menyita dana lebih dari Rp 100 miliar dari rekening PT Kam and Kam. Namun, putusan pengadilan, termasuk Mahkamah Agung, menyatakan bahwa PT Kam and Kam tidak bersalah.

Selama proses hukum ini berlangsung, pihak keluarga Direktur PT Kam and Kam menyerahkan dana sebesar Rp 55 miliar kepada pengacara Elza Syarief, Vidi, dan Farhat Abbas.

Dana sebesar Rp55 miliar itu disepakati sebagai dana titipan untuk melindungi aset sampai pembelian slot iklan oleh nasabah UMKM MeMiles yang tidak lagi tayang iklan hingga perkara selesai. Namun, hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan kepada pemilik hak, meskipun proses hukum telah selesai.

Andi Muhammad Rifaldy dan keluarga UMKM MeMiles berharap dana tersebut bisa dikembalikan untuk kelangsungan usaha mereka. Upaya ini yang kemudian dianggap Farhat Abbas sebagai bentuk teror dan rongrongan yang akhirnya menyebabkan Elza Syarief mengalami serangan jantung.

Teror berkepanjangan

Perseteruan antara Farhat Abbas, Elza Syarief melawan sosok Andi Muhammad Rifaldy kian memanas, karena aksi-aksi yang dilakukan Andi dianggap sebagai bentuk teror. Pasalnya, aksi demonstrasi Andi Rifaldy beserta kelompoknya di kediaman Elza Syarief dan rumah Farhat Abbas telah terjadi selama hampir 5 tahun.

Dalam sesi wawancara dikutip dari Intens Investigasi, Farhat Abbas menggambarkan sosok Andi Rivaldi sebagai provokator yang tidak henti-hentinya memperkeruh suasana.

Menurut Farhat, Andi Rifaldy terus menyebarkan fitnah tentang adanya utang sebesar Rp3 miliar dari Elsa yang baru dibayarkan Rp500 juta.  Farhat menegaskan, tuduhan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dan ini proses dilakukan oleh Andi sudah bertahun-tahun dan dia mengaku ada utang sama uangnya di bu Elsa 3 miliar, baru dibayar 500 juta, itu adalah sebuah fitnah,” kata Farhat.

Atas fitnah tersebut, pihak Farhat Abbas dan Elza Syarief selaku korban sudah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Mereka berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dalam kasus ini.

“Kita minta kepada pihak polisian untuk menindak tegas orang ini. Karena jelas-jelas prinsipal tidak mengakui memberi kuasa kepada mereka,” paparnya.

Farhat menambahkan, “Dan itu adalah ruang pribadi, tentunya ada argumentasi dan dasar, serta bukti-bukti yang dimiliki oleh bu Elsa Syarief. Kita akan lawan ini.”

Farhat juga menjelaskan alasan mengapa ia tidak bersedia meladeni aksi Andi Rifaldy. Menurutnya, gaya-gaya anarkistis tidak perlu diladeni karena tidak akan menghasilkan keputusan apapun.

“Kita tidak mau berantem. Terbalik seolah-olah kita provokasi atau menganiaya mereka gitu dan itu hanya keberanian dia,” ujar Farhat.

Selain itu, Farhat meyakini pihak kepolisian mampu bersikap tegas dalam menangani kasus ini. Kepolisian bukanlah lembaga yang mudah untuk diperdaya.

“Dan di kepolisian nggak usah lagi diakal-akalin, seolah-olah dia menyampaikan aspirasi atau ingin mediasi. Itu pembohong semua.” katanya

Tujuan pihak Andi Rifaldy, menurut Farhat tidak lain untuk mempermalukan pengacara seperti Elza Syarief dan dirinya, melalui live tiktok. Karena itu, Farhat menilai, Andi Rivaldi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Andi Rifaldy harus masuk penjara. Andi Rifaldy harus masuk penjara karena dia menghasut orang untuk memperkeruh suasana dengan mendemo serta memfitnah, memeras Ibu Elza Syarief,” tandasnya.

293 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *