1446
1446

Polisi: 9 Petani Saloloang Ancam Pekerja Bandara VVIP IKN

Polisi membuka alasan penangkapan 9 warga dari kelompok tani Saloloang. Berkaitan dengan lahan pembangunan Bandara VVIP IKN.

Para petani Saloloang yang memprotes lahan pembangunan bandara VVIP IKN.

apakabar.co.id, JAKARTA – Polisi mengungkap alasan penangkapan sembilan petani Saloloang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mereka juga membantah penangkapan buntut protes pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) itu cacat prosedur.

“Semua prosedur sudah dijalankan,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dihubungi apakabar.co.id, Senin sore (26/2).

Lantas apa alasan penangkapan sembilan warga kelompok tani tersebut? Lebih lanjut Nanang tak merespons.

Terpisah, penjelasan kemudian datang dari Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto.

“Dilakukan upaya hukum karena mereka mengganggu kegiatan pekerjaan proyek bandara dengan melakukan pengancaman membawa sajam kepada para pekerja di lapangan,” jelas Supriyanto dihubungi terpisah.

Supriyanto juga membantah penangkapan yang dilakukan tim kepolisian melabrak prosedur.

“Pada saat dilakukan upaya hukum personel sudah sesuai SOP dilengkapi administrasi lengkap,” jelas Supriyanto.

Sampai berita ini tayang, apakabar.co.id masih mencari tahu siapa pelapor atau dasar penindakan polisi sehingga menindak sembilan warga yang ditangkap tersebut.

 

Versi Lain

Warga yang ditangkap polisi merupakan Kelompok Tani Saloloang di Pantai Lango. Mereka adalah Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut dan Abdul Sahdan.

Agustina, kakak dari Kamaruddin, tak terima adiknya itu ditangkap. Terlebih, aparat diduga bergerak tanpa surat perintah penangkapan.

“Sembilan orang itu bukan penjahat, mereka hanya petani sawit yang mencari makan dari kebun. Ada anak istri yang harus dinafkahi, tapi polisi menangkap seperti penjahat narkoba atau teroris begitu. Tidak ada surat penangkapan juga,” kata Agustina, Minggu (25/2) seperti dikutip dari Viva.

Penangkapan, kata dia, bermula ketika kelompok tani Saloloang dijanjikan ganti untung lahan kebun sawit mereka. Mereka tak menolak. Hanya meminta perhitungan penggantian yang sebanding dengan jumlah sawit tumbuh. Perhitungan dijadwalkan kemarin, Minggu.

Namun, masih versi Agustina, pada 24 Februari para petani kembali mendatangi kebun guna menebas rumput. Di sana tak ada pegawai Bank Tanah maupun dinas terkait. Hanya beberapa TNI dan polisi yang berjaga.

Selesai menebas kebun, para petani kembali ke Jenebora. Mereka membakar ikan dan mendiskusikan rencana verifikasi esok. Namun belum lagi makan bersama, tujuh mobil berisi puluhan polisi datang menyergap. Penangkapan berlangsung cepat.

“Kami ini hanya petani, tanah ini sudah ada sejak saya kecil. Bukan lahan eks PT TKA,” jelasnya.

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi terus mengupayakan advokasi atau pendampingan kepada sembilan warga tersebut. Termasuk mencari tahu motif sahih penangkapan.

“Sementara ini (dugaannya) mungkin karena mereka menolak lahannya diambil alih,” jelas Fathul.

Belakangan peristiwa penangkapan petani Saloloang terdengar sampai ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka bakal menyurati Polda Kaltim.

“Mohon jika ada pendamping para petani yang ditangkap untuk dapat mengirimkan surat pengaduan ke Kompolnas. Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kalimantan Timur,” jelas Komisioner Poengky Indharti dihubungi apakabar.co.id secara terpisah.

258 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *