Prabowo Minta Koruptor Tobat Cuma Gimik?

Ada tiga alasan mengapa seruan Prabowo dinilai cuma sebatas gimik.

ILUSTRASI. Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyerukan koruptor untuk bertobat. Seruan tersebut belakangan dianggap cuma gimik. Ada tiga alasan.

“Ya, kalau memang serius seharusnya dia tidak memasang orang-orang yang berbau korupsi di kabinetnya,” jelas pakar antikorupsi Herdiansyah Hamzah, Kamis (19/12).

Soal menteri bermasalah, catatan apakabar.co.id, memang ada sejumlah nama beraroma korup di kabinet Prabowo Subianto.

Eddy Hirariej, Wakil Menteri Hukum saat ini misalnya. Eddy sempat menjadi tersangka korupsi KPK usai terindikasi menerima suap Rp8 miliar dari pengusaha tambang nikel bernama Helmut.

Selanjutnya, Agus Andrianto. Menteri Imigrasi ini juga terindikasi menerima suap saat menjabat kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Agus diduga menerima Rp6 miliar dari Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda. Uang sebanyak itu diduga sebagai duit tutup mata atas merebaknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selanjunya, Menteri Olahraga Ario Bimo Nandito. Semasa menjabat di era Jokowi, Ario terseret kasus korupsi megaproyek menara pemancar komunikasi di Kementerian Komunikasi.

Di level Menteri Koordinator. Setidaknya, media ini mencatat dua nama. Pertama, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga sampai hari ini terus dikait-katikan dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor sawit mentah. Ia sempat beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung. Berdasar putusan Mahkamah Agung, kasus izin ekspor CPO ini membuat negara merugi hingga Rp6 triliun.

Lalu, ada nama Budi Gunawan. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ini pernah menjadi tersangka oleh KPK pada 2015 atas dugaan kepemilikan rekening gendut jenderal polisi.

“Mereka yang tak patuh LHKPN, mereka yang tersangkut korupsi, lihat saja, semua ada di sekeliling Prabowo,” sambung pakar hukum dari Universitas Mulawarman ini.

Penelusuran media ini, Budi juga termasuk menteri yang tak melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. Bahkan sejak ia menjabat kepala Badan Intelijen. Sampai kemarin, KPK sendiri mencatat baru 36 dari 52 menteri yang melaporkan harta mereka.

“Kalau memang mau serius, Prabowo tidak akan memasang orang-orang yang punya sangkut pautnya dengan korupsi,” jelasnya.

Karenanya, seruan Prabowo dinilai Castro hanya sebatas gimik, “Kalau memang serius memberantas korupsi, seharusnya dia memasang orang-orang yang bebas korupsi,” sambung Castro.

Yang ketiga adalah keberpihakan pada KPK. Jika memang ingin serius memberantas korupsi, ia meminta Prabowo mengembalikan kedigdayaan KPK.

Prabowo harus mendorong mekanisme dan iklim pemberantasan korupsi yang ideal dengan menempatkan kembali KPK sebagai lembaga independen di luar rumpun eksekutif.

“Jadi, kalau memang Prabowo serius dan berani, kembalikan saja KPK seperti sebelum hasil revisi,” kata peneliti pusat studi antikorupsi Universitas Mulawarman ini.

“Tapi sampai sekarang kan kita tidak melihat komitmen itu, makanya seruan itu hanya sekadar gimik saja,” jelasnya.

Tak Efektif

Terpisah, Ketua masyarakat antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman melihat omon-omon seruan dari Prabowo tentu saja belum cukup.

“Korupsi sekarang kan dilakukan dengan cara-cara cerdas. Banyak dari mereka yang disidangkan itu mengaku tidak korupsi,” jelas Boyamin kepada media ini, Kamis (19/12).

Boyamin pun mempertanyakan efektifitas seruan, dengan kondisi demikian, bagaimana bisa Prabowo mengambil hati para koruptor?

“Koruptor kebanyakan merasa gak bersalah kok. Misalnya korupsi suatu proyek, banyak yang merasa kalau untung besar itu adalah hak mereka,” jelasnya.

“Atau semisal menilap dana publik, mereka merasa itu sebagai upah. Dengan begini kan, rasanya tidak mungkin mereka akan mau mengikuti anjuran Pak Prabowo,” sambung Boyamin.

Namun begitu, secara hukum Boyamin melihat seruan Prabowo bisa dilakukan. Serupa yang dilakukan Amerika. Di mana para koruptor mendapat pengampunan namun dengan penanganan khusus agar tak lagi korup.

Pengampunan yang dilakukan pun sejauh kerugian negara dikembalikan. Dan, penanganan perkara belum sampai ke penyelidikan apalagi penyidikan.

“Amnesti harus diringi dengan treatment khusus agar tak korup lagi,” jelasnya.

Amnesti dipandang Boyamin juga ampuh sebagai strategi pemulihan kerugian negara. Banyak perkara, kata dia, ketika disidangkan uang penggantinya tak sepadan dengan kerugian negara.

“Amnesti ini strategi murah meriah, tapi memang tak mudah pelaksanaannya,” sambung Boyamin.

Kendati begitu, Boyamin melihat Prabowo tak boleh mengesampingkan tindakan hukum. Ini penting sebagai efek jera.

“Kalau Pak Prabowo tegas kan, nanti koruptor juga takut,” ujar Boyamin.

Seruan Prabowo

Seruan Prabowo kepada koruptor ia sampaikan dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Mesir.

“Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (19/12).

Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum.

“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.

“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” sambung presiden.

Prabowo berpidato selama 30 menit lebih di hadapan ratusan mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Al-Azhar. Ini merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024.

24 kali dilihat, 24 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *