Setelah Viral, Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Karyawan Toko Roti di Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan polisi telah menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Foto: tribratanews.polri.go.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Timur berhasil menangkap George Sugana Halim (GSH) pelaku terduga penganiaya karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12) mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan sudah ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

“Pelaku ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary.

Penangkapan George Sugana Halim melibatkan personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim. Terduga pelaku GSH ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

Kombes Nicolas memastikan pelaku tidak kebal hukum. Saat ini, kasus  penganiayaan tersebut sudah bergulir dalam tahap penyidikan

“Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku diklarifikasi sebagai terlapor. Adapun perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” paparnya.

Menurut Kombes Nicolas, penyidik tengah mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Nantinya saat minimal dua alat bukti sudah lengkap, penyidik akan mengambil langkah hukum berikutnya.

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Timur sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus penganiayaan ini sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku George Sugana Halim (GSH) bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana menjelaskan peristiwa itu berawal saat terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Saat itu, korban menolaknya karena menganggap hal tersebut bukanlah pekerjaannya.

“Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong korban agar mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” terang Lina di Jakarta, Sabtu (14/12).

Terduga pelaku marah dan mengambil sebuah kursi lalu melemparkannya ke arah korban. Lemparan itu mengenai kepala bagian sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka sobek dan lecet di bahu korban.

Kasus ini juga telah menyita perhatian publik di media sosial, khususnya X, setelah akun @OmJ_JeNggot menyebarluaskan video penganiayaan tersebut. Di dalam unggahannya, tampak seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan perempuan di sebuah toko roti.

Akun tersebut menulis, “Seorang bos roti di Jaktim menganiaya pegawai hingga berdarah. Bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya itu dengan kursi.”

271 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *