apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Kamis (9/1).
Informasi itu disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Minggu (5/1).
“Rencana penetapan dilaksanakan pada Kamis,” ujar Fahmi.
Saat ini, kata Fahmi, KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya. Pada saat penetapan, di hari Kamis, KPU DKI Jakarta telah mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
“Untuk penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih, kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18, pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK memberitahukan secara resmi permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta pemilu dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang.
Pada Minggu (5/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan undangan terkait penetapan gubernur terpilih kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di rumah kediaman.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pram-Doel mengumpulkan suara terbanyak, yakni 2.183.239 suara. Adapun paslon lainnya, yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meraih 1.718.160 suara.
Di posisi ketiga, paslon nomor urut 2 (dua) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih sebanyak 459.230 suara.