Flash, News  

Tewasnya Ajudan Wakapolres Sorong, Kompolnas Warning Kapolri

Kepala Polres Sorong Ajun Komisaris Besar Edwin Parsaoran saat menghadiri visum Brigadir RRN di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (15/7). Foto: Dokumentasi Polres Sorong

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mewanti-wanti Kapolri Listyo Sigit soal tewasnya ajudan Wakapolres Sorong. Polri didesak lebih memperhatikan kesehatan mental anggotanya.

Kompolnas pun mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Papua Barat. Guna menanyakan hasil pemeriksaan terkait kematian Bripda Riko Roy Nussy, ajudan wakapolres Sorong.

“Kompolnas turut berduka atas meninggalnya Bripda R,” jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indharti kepada media ini, Rabu (17/7).

Kompolnas berharap penyelidikan didukung scientific crime investigation. Agar hasilnya valid. Antara lain dengan melakukan autopsi, pemeriksaan CCTV sekitar lokasi. Termasuk pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam mendiang.

Selain itu penyidik juga perlu menelusuri saksi-saksi dan mencari bukti-bukti. Jika benar mendiang meninggal karena bunuh diri, maka perlu diselidiki apa penyebabnya.

“Tetapi jika meninggalnya almarhum karena sebab lain atau akibat tindak pidana, maka penyidik harus mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.

Terkait fenomena polisi bunuh diri, kata dia, tidak bisa digeneralisir. Sebab dugaan motif mengakhiri hidup berbeda-beda.

Ada yang terkait kesulitan ekonomi (terlilit pinjaman online, kecanduan judi online, dsb). Ada juga yang terkait hubungan personal.

“Tetapi memang harus menjadi perhatian serius dengan adanya anggota yang diduga melakukan bunuh diri.”

Kata Poengky, mereka pasti mengalami tekanan berat dalam hidup, sehingga memilih jalan pintas.

“Apalagi diduga generasi muda jiwanya rentan rapuh, meski kecerdasannya lebih tinggi,” jelasnya.

Oleh karenanya, sangat penting upaya untuk merawat psikis anggota Polri – tidak hanya fisiknya. Agar anggota sehat jasmani rohaninya, sehingga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Perawatan psikis anggota dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Misalnya, memberikan siraman rohani keagamaan, melakukan konseling psikologi, memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, perhatian dan sapaan atasan langsung kepada anggota.

“Penyediaan konseling psikologi di tingkat Polres akan lebih mudah dijangkau anggota, sehingga direkomendasikan untuk menyediakan layanan konseling psikologi di tiap-tiap Polres,” jelas komisioner berlatar aktivis hukum itu.

37 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *