apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Korlantas Polri akan memberlakukan skema lalu lintas One Way nasional saat arus balik mudik Lebaran.
Ini jadi salah satu cara pihak berwenang dalam memperlancar mobilitas mobil dari arah timur menuju barat pada momen arus balik.
Namun, Anda perlu memahami betul tata cara berkendara saat mengikuti skema one way.
Khususnya bagi yang menggunakan jalur berlawanan atau jalur kanan dari jalur yang normal digunakan.
“Kami tentu peduli dengan kenyamanan dan keselamatan perjalanan mudik dan arus balik. Dan kami ingatkan untuk skema one way, Anda perlu tetap waspada dan hati-hati untuk menghindari risiko kecelakaan fatal,” jelas Yagimin, Chief Marketing Auto2000, Sabtu (5/4/).
1. Pelajari Jadwal One Way Arus Balik
Sebelum melintas, Ansa perlu mengetahui jadwal dan lokasi one way. Informasi mengenai aturan ini biasanya bisa didapatkan melalui sosial media resmi Korlantas Polri, operator jalan tol Jasa Marga atau media nasional.
Bahkan saat berada di jalur one way pun pemantauan update skema lalu lintas juga perlu dilakukan, tentunya oleh penumpang sebagai navigator bukan pengemudi, tujuannya untuk mengindari kebingungan.
2. Persiapan Bagi yang Menggunakan Lajur Berlawanan
Anda yang kemudian akan menggunakan jalur yang berlawanan dari jalur normal, harus bisa beradaptasi dengan cepat terutama terkait dengan posisi rambu lalu lintas, khususnya rambu Patok Kilometer Tol dan juga rambu Penunjuk Jalan.
Posisi rambu Patok Kilometer yang berada di tengah jalan tol bagi pengemudi yang berada di jalur berlawanan tentu posisinya akan menjadi di sebelah kiri, di mana pada saat kita berada di jalur normal posisinya di kanan.
Begitu juga dengan rambu Penunjuk Jalan, posisinya akan menjadi lebih jauh dari pandangan mata pada posisi sebelah kiri, di mana pada jalur normal biasanya tak jauh dari sudut mata sebelah kiri atau bahkan ada di tengah.
3. Pahami Perbedaan Kondisi Jalan
Selain beradaptasi dengan rambu, AutoFamily juga perlu cepat beradaptasi akan kondisi jalan yang berbeda.
Seperti misalnya, pada posisi jalur normal, posisi bahu jalan biasanya berada dekat dengan area non-aspal yang punya lebar cukup untuk 1 mobil.
Sementara untuk jalur yang berlawanan posisi bahu jalan tentu berada di sisi tengah tol dan dekat dengan pembatas tol. Jadi berhati-hati saat akan melakukan manuver.
4. Atur Kecepatan Mobil
Jangan terpacing euphoria, Anda masih harus mengontrol kecepatan mobil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas, dan jika terlalu kencang, mobil berpotensi hilang kendalli dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
5. Jaga Jarak Aman
Anda harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman.
Dengan menjaga jarak aman, dapat membuat Anda mengantisipasi segala kemungkinan.
8. Hindari Menyeberang Jalur dan Hati-Hati Saat Menyalip
Anda dilarang untuk menyebrang jalur tanpa ada arahan dari petugas yang berwenang, karena hal tersebut tentu akan membahayakan. Dan berhati-hatilah saat akan mendahului kendaraa lain.
9. Jangan Berhenti di Bahu Jalan
Jika tak dalam kondisi sangat darurat, Anda tak dianjurkan untuk berhenti di bahu jalan.
Manfaatkan rest area yang ada untuk memarkirkan kendaraaan dan memenuhi kebutuhan istirahat pengemudi.
10. Perhatikan Kondisi Sopir dan Penumpang
Metode safety driving perlu diterapkan selama melintasi jalur one way. Yang terutama adalah jangan main ponsel atau hal yang mengalihkan perhatian.
Fokus dan waspada dengan melihat ke arah depan, sisi kanan dan kiri lewat spion, dan sesekali melihat ke arah belakang.
Selain itu, pastikan Anda dalam kondisi prima dan tidak mengantuk agar lebih waspada saat hendak melakukan perjalanan arus balik mudik, khususnya yang memasuki jalur berlawanan.
Pastikan pula penumpang tidak ada kebutuhan ke toilet dan bahan bakar mencukupi.
11. Mobil Dalam Kondisi Sehat
Pastikan mobil dalam kondisi sehat sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan arus balik. Lakukan pengecekan kendaraan di Bengkel Siaga Auto2000 yang tetap buka sampai 6 April 2025.
Jangan paksakan perjalanan, saat terdeteksi kendaraan dalam kondisi yang kurang prima, demi keselamatan dan kenyamanan di jalan.