Pekerja PKWT Di-PHK Sepihak, Perusahaan Dihukum Bayar Rp22,25 Juta
Senin, 05 Oktober 2026 | 18:36 WIB
apakabar.co.id, JAKARTA - Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu…
