apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi di DPR RI resmi menjadi 13. Bertambah dua dari sebelumnya hanya 11.
“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” jelas Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapim di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10) dikutip dari Detik.com.
Penambahan, kata Puan, untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang.
“Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” kata politikus PDI-Perjuangan ini.
Pengambilan keputusan digelar DPR RI melalui rapat pimpinan penetapan alat kelengkapan dewan atau AKD. Turut melibatkan para pimpinan fraksi atau partai.
“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” kata Puan.
Tak hanya komisi, Puan memastikan bakal ada penambahan badan di AKD DPR. Badan baru ini bernama Badan Aspirasi Masyarakat DPR. “Bertugas menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.