apakabar.co.id, JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menekankan keberadaan oposisi dibutuhkan dalam suatu pemerintahan untuk menjadi alternatif pilihan bagi publik, serta memastikan kehendak publik bisa dijalankan.
“Pemerintah dirugikan kalau tidak ada oposisi,” ujar Feri dalam diskusi bertajuk, “Oposisi dalam Parlemen: Benteng Terakhir Melawan Tirani atau Musuh Kemajuan Bangsa?” yang digelar oleh Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta, di Jakarta, Kamis (17/10).
Menurut Feri, pemerintah membutuhkan oposisi sebagai lawan tanding untuk membentuk kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi kehendak publik.
Baca juga: NasDem: Prioritas Bukan Dukung atau Oposisi pada Pemerintahan
Selain itu, kata Feri, oposisi juga berperan penting untuk menampung aspirasi masyarakat apabila pemerintah melenceng dari kepentingan publik.
“Kalau pemerintah tidak benar, ke mana kita mengadu?” ujar Feri.
Lebih lanjut, oposisi juga menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. Keberadaan oposisi akan menjadi alternatif pada pemilihan umum (pemilu) lima tahun ke depan.
Baca juga: Ganjar Deklarasi jadi Oposisi, Gibran: Nggak Apa-Apa, Mohon Dikawal dari Luar
Dengan demikian, ujar Feri, apabila pemerintahan yang sedang berlangsung tidak menuai kepuasan masyarakat, maka pada pemilu mendatang, masyarakat memiliki alternatif untuk memilih oposisi.
“Itu rekayasa kepemiluan dan perpolitikan. Kalau tidak ada rekayasa itu, mustahil pemerintahan kita akan berkembang dengan baik,” ucap dia.
Oleh karena itu, Feri mengajak masyarakat untuk turut mengawal terbangunnya sistem politik dan memastikan keberadaan oposisi.