Tak Proses Pelanggaran Saidi-Idrus, Tamliha Tagih Penjelasan Bawaslu Banjar

Calon Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha (tengah) dan wakilnya Habib Ahmad Bahasyim (kanan). Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, BANJAR – Penanganan laporan pelanggaran pemilu Saidi-Idrus disetop. Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha lantas menagih penjelasan Bawaslu.

“Keputusan Bawaslu Banjar itu idealnya punya alasan. Dan penjelasannya itulah yang kami tunggu,” ucap Tamliha, Rabu (13/11) malam.

Faktanya, Bawaslu Banjar sudah mengumumkan status penanganan dugaan pelanggaran Saidi-Idrus. Kesimpulannya mereka tak menemukan ada yang dilanggar.

Pengumuman itu dikemas dalam bentuk surat pemberitahuan. Bernomor 002/Reg/PL/PB/Kab/22.04/XI/2024. Ditandatangani Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha.

Surat itu ditempel di papan pengumuman Bawaslu Banjar. Isinya menyebutkan bahwa laporan yang dilayangkan kubu Tamliha-Habib dihentikan, alias tak ditindaklanjuti. Di situ juga disebut; tak terbukti ada pelanggaran.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Banjar. Apalagi penjelasan merinci. Maka tak salah jika kubu Tamliha-Habib menagihnya.

“Bawaslu ini adalah lembaga negara. penyelenggara pemilu. Punya kewajiban memberikan informasi secara transparan,” kata mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.

Ia merasa aneh jika Bawaslu tak memberi penjelasan rici. Bagi Tamliha, sekelebat surat dengan keterangan singkat itu tak cukup.

“Kecuali mereka memang tidak tahu apa yang mau dijelaskan,” sentilnya.

Padahal, tim kuasa hukum Tamliha-Habib menyodorkan banyak bukti pelanggadan. Total ada 15. Semuanya berkaitan dengan jargon “Manis” dan program petahana Saidi-Idrus.

Laporan ini jelas serupa dengan Pilwali Banjarbaru. Di mana jargon petahana; Juara akhirnya mendepak Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dari kontentasi. Mereka didiskualifikasi.
Dasar hukum pelaporannya juga sama. Yakni Pasal 71 Ayat 2 dan 3 UU Pilkada.

Intinya, sekali lagi Tamliha menagih penjelasan dari Bawaslu. Mengapa laporan mereka harus dihentikan.

“Bawaslu harus gentleman. Jangan menghindari pertanyaan masyarakat,” tegasnya.

73 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *