Pencarian Koin Jagat Marak, Satpol PP Kota Bandung Bertindak Tegas karena Merusak Taman

Petugas keamanan saat menjaga ketat Taman Tegallega dari aktivitas para pencari koin di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyesalkan rusaknya fasilitas umum, terutama taman-taman kota seiring maraknya pencarian koin aplikasi Jagat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan akan memberikan teguran kepada warga yang mencari koin Jagat dengan merusak fasilitas umum. Hal itu menyusul rusaknya aset taman kota akibat berburu koin Jagat.

Saat ini, pihak Satpol PP Kota Bandung telah turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Jika menemukan ada warga yang melakukan perusakan akan segera ditindak.

“Sudah dilakukan teguran secara lisan oleh petugas lapangan di beberapa taman dan fasum (fasilitas umum). Terus akan dimonitor petugas di lapangan,” ujar Rasdian di Bandung, Rabu (15/1).

Rasdian memastikan, pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi kepada para pemburu koin Jagat, utamanya ketika aktivitas mereka telah merusak taman yang ada di wilayah Kota Bandung.

“Kalau masih merusak (taman) akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus lakukan monitoring,” tegasnya.

Upaya pemantauan itu, kata Rasdian, akan dilakukan oleh para petugas di lapangan. Mereka akan memantau di setiap fasilitas publik terutama di taman-taman, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Untuk monitoring sesuai SOP. Akan ditindaklanjuti jika ada laporan dan pengaduan masyarakat terkait hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara membeberkan bahwa pengembang aplikasi Jagat tidak pernah meminta izin kepada mereka terkait kegiatan mencari koin tersebut.

“Kami tidak pernah menerima adanya permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti Kadiskominfo. Kalau memang nggak boleh, ya akan dilarang,” terang Koswara.

Koswara menyarankan agar aktivitas berburu koin Jagat diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik. Lokasi seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya masih bisa digunakan.

Selain itu, ia berharap aplikasi serupa bisa memberikan nilai edukasi kepada masyarakat, dan bukannya malah merusak fasilitas publik. “Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif,” papar Koswara..

Ia menambahkan, “Mungkin bisa seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat,”

288 kali dilihat, 289 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *