Menteri KP: Pemilik Pagar Laut Didenda Rp 18 Juta per Kilometer

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif.

Meski belum merinci soal total denda terhadap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terdapat di perairan Tangerang tersebut, Wahyu Trenggono menjelaskan sanksi denda pasti diberlakukan. Berdasarkan perhitungan KKP, pemilik pagar laut akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp18 juta per kilometer.

“Belum tahu persis totalnya, itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar laut di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,” terang Wahyu Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1).

Menteri KP menjelaskan bahwa pengungkapan tentang siapa pemilik dari pagar laut tersebut masih terus dilakukan pendalaman. Itu sebabnya, KKP terus berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Sebelumnya, keterangan Menteri ATR menyebutkan ada 2 (dua) orang yang terindikasi pelaku, dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk kasusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Begitu kita dapat pelakunya akan didenda. Dari kami sanksi denda, karena lebih ke arah sanksi administratif. Kalau ada unsur pidana itu kepolisian,” papar Wahyu Trenggono.

Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan terhadap dua nelayan yang mengeklaim terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak yang mengaku telah memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung.  Wahyu Trenggono masih menunggu hasil pemeriksaan.

Hadirnya pagar laut di perairan Tangerang telah menjadi bahan koreksi KKP untuk terus memantau semua pergerakan melalui sistem Ocean Big Data.

“Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya, kalau kita sudah terimplementasi semuanya, yang Ocean Big Data sudah langsung ketahuan,” tandas Trenggono.

290 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *