1446
1446

DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Terpenuhi

Para pekerja Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief memastikan hak karyawan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Hendry menerangkan akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial benar-benar diberikan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja kepada pekerja yang terdampak.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan perusahaan tersebut,” katanya di Jakarta, Minggu (2/3).

Baca juga: Kemnaker Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Sritex

Keputusan pailit tersebut menurutnya menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi sektor tekstil nasional, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar di Indonesia.

“Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor tekstil yang semakin melemahkan industri dalam negeri.

“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Baca juga: Wamenaker Noel Sebut Ada Tangan Setan di Pailit Sritex

Selain itu, pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar para pekerja yang terdampak bisa terserap di industri lain atau memiliki keterampilan baru.
Terlebih kasus Sritex tersebut dapat menjadi pelajaran berharga agar sektor industri tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk.

“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

22 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *