1446
1446

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan kabar tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya di Jakarta.

Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Rabu (5/3). Menurut Setyo Budiyanto, pihaknya telah menerbitkan surat penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank BJB Tbk.

“Ya, kami sudah terbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya jika ada yang telah menangani kasus serupa.

“Jika memang ada APH lain yang lakukan penyelidikan, nanti direktur penyidikan dan kasatgas akan melakukan koordinasi,” jelas Setyo.

Saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setyo menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik.

“Tindak lanjut penanganan perkara akan diumumkan setelah rilis resmi dari tim penyidik dan direktur terkait,” katanya.

Kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB masih dalam tahap penyidikan, dan KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak. Proses hukum ini diharapkan bisa mengungkap adanya potensi pelanggaran hukum serta menindak tegas para pelaku korupsi.

269 kali dilihat, 269 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *