1446
1446

KSPSI: Pengemudi Ojol Perlu Perbaiki Posisi Tawar

Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Reuters

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan perlu adanya peningkatan posisi tawar dari pengemudi ojek online (Ojol). Hal itu diungkapkannya di hadapan 30 perwakilan 30 komunitas ojol.

Jumhur menilai menjadi mitra dan pekerja merupakan posisi yang berbeda. Posisi mitra memiliki kelemahan seperti tidak terlindungi, jam kerja tidak jelas, dan penghasilan sangat rendah dengan potongan yang tinggi.

“Kami melihat perlu adanya peningkatan posisi tawar dari komunitas transportasi online baik sebagai mitra aplikasi maupun sebagai pekerja online. Kami siap membantu,” ujar Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (27/3).

Baca juga: Dilematis Tuntutan Legalitas Status Ojol

Rendahnya posisi tawar pengemudi ojol, kata Jumhur, berasal dari peraturan sepihak dari aplikator. Sementara itu, pengemudi ojol ingin menjadi pekerja dan menjadikannya sebagai mata pencarian yang memberikan upah yang layak.

Namun, di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.

“Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga: Ojol Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

Menurut dia, hal itu perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap, namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitaenya tinggi atau sering disebut GIG Workers.

“Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis” jelasnya.

11 kali dilihat, 11 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *