Bareskrim Polri Selidiki Aduan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Pur mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5).

Baca juga: Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi: Masalah Ringan Tapi Harus Jelas Secara Hukum

Dalam penyelidikan laporan tersebut, ujar dia, Dittipidum telah memeriksa 26 saksi, yaitu:

  1. Pihak pengadu sebanyak empat orang.
  2. Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang.
  3. Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang.
  4. Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu orang.
  5. Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang.
  6. Staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang.
  7. Alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.
  8. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebanyak satu orang.
  9. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebanyak satu orang.
  10. KPU pusat sebanyak satu orang.
  11. KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang.

Baca juga: Jokowi Laporkan Empat Orang soal Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Selain memeriksa saksi, dalam proses penyelidikan ini Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar, dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” katanya.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” katanya.

27 kali dilihat, 27 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *