News  

Ketua Peradin DKI Jakarta Gandeng Universitas Assyafiiyah, Dorong Transformasi Pendidikan Advokat

Ketua Peradin DKI Jakarta Ridho Pandoe Gandeng Universitas Assyafiiyah, Dorong Transformasi Pendidikan Advokat - apakabar.co.id
Ketua Peradin DKI Jakarta Ridho Pandoe menggandeng Universitas Assyafiiyah untuk mendorong transformasi pendidikan advokat. Foto: dok. Peradin

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) DKI Jakarta, Ridho Pandoe menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Peradin BPW DKI Jakarta dan Universitas Assyafiiyah, Selasa (6/5).

Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah petinggi dari Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafi’iyah (YAPTA).

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan profesi hukum.

Selain itu, perjanjian ini juga menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan hukum, pelatihan profesi, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dalam pernyataannya, Ridho Pandoe menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar simbolis, namun akan diimplementasikan dalam lima program utama yang menyasar peningkatan kualitas dan kapabilitas insan hukum di Indonesia.

“Kerja sama ini adalah bentuk langkah kongkret Peradin DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan hukum yang berkualitas sekaligus membangun ekosistem advokat yang profesional dan siap menghadapi tantangan global,” ujar Ridho Pandoe dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Adapun lima program utama dalam kerja sama ini meliputi yang pertama yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA akan menjadi fondasi utama dalam membekali calon advokat dengan keilmuan dan etika profesi.

Kedua adalah Pelatihan Advokat, yang merupakan program pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi praktisi hukum.

Ketiga Dosen. Nantinya kerja sama ini akan menghadirkan praktisi hukum dari Peradin untuk mengajar langsung di Universitas Assyafiiyah.

Keempat adalah Program Sertifikasi Mediasi yang menyediakan jalur pengakuan resmi bagi mediator profesional.

Terakhir adalah Sinergi Ekonomi, dengan cara menggagas kerja sama ekonomi antar alumni, mahasiswa, dan komunitas hukum. Serta Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi.

Ridho Pandoe menambahkan, kerja sama ini juga menjadi langkah awal menuju transformasi profesi hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kami ingin membangun sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi, agar advokat masa depan tidak hanya cakap hukum, tapi juga peka terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan strategis yang bisa direplikasi oleh wilayah lain dalam memperkuat profesionalisme advokat Indonesia.

6 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *