apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub DKI Jakarta) mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Senin dan Selasa.
Peniadaan Ganjil Genap ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya pada pasal 3 ayat 3. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil atau genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Hari Raya Waisak yang merupakan hari besar umat Buddha, termasuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia. Oleh karena itu, pemberlakuan Ganjil Genap otomatis ditiadakan pada tanggal tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan kelancaran mobilitas bagi masyarakat yang merayakan maupun yang hendak bepergian selama libur panjang.
Meski kebijakan Ganjil Genap ditiadakan, Dinas Perhubungan tetap mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas. #TemanDishub diharapkan mematuhi aturan lalu lintas lainnya, seperti batas kecepatan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Keselamatan di jalan harus tetap menjadi prioritas utama, apalagi saat volume kendaraan diperkirakan meningkat selama libur panjang. Dishub DKI Jakarta juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berkendara, agar seluruh pengguna jalan merasa nyaman dan selamat sampai tujuan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan libur untuk beraktivitas di luar rumah atau bepergian ke luar kota, informasi ini tentu menjadi kabar baik. Tidak adanya pembatasan Ganjil Genap berarti pengendara bebas menggunakan kendaraan pribadi tanpa perlu khawatir soal pelat nomor.
Namun, penting juga untuk memperhatikan potensi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan utama. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menggunakan aplikasi navigasi untuk memantau kondisi jalan, dan menghindari jam-jam sibuk jika memungkinkan.
Dalam situasi apapun, menjaga etika berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas tetap menjadi kunci utama menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Sebagai penutup, mari jadikan momen libur Hari Raya Waisak ini tidak hanya sebagai waktu istirahat, tapi juga sebagai kesempatan untuk saling menghargai perbedaan dan menjaga ketertiban bersama di jalan raya. Selamat merayakan Waisak bagi yang merayakan, dan selamat menikmati libur panjang bagi seluruh warga Jakarta!