apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan Indonesia masih tetap menarik bagi investor asing di tengah ketegangan geopolitik global.
Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah. Ketegangan geopolitik, kata Faisol, berpotensi besar bagi Indonesia untuk mendapatkan relokasi investasi dari negara-negara produsen.
“Secara keseluruhan Indonesia menghadapi tantangan berupa ketidakpastian investasi dan risiko captival outflow, namun juga memiliki peluang dari relokasi investasi, hilirisasi mineral, dan pasar domestik yang kuat,” katanya di Jakarta, Rabu (2/7).
Baca juga: SKK Migas: Ada 40 Investor Baru Tertarik ke Indonesia
Faisol memaparkan perusahaan multinasional terutama dalam hal penempatan rantai pasok dan basis produksi mengambil langkah relokasi dan diversifikasi tempat produksi untuk merespons ketidakpastian tersebut, sehingga Indonesia berpeluang menjadi alternatif lokasi investasi baru.
Ruang Indonesia untuk menarik investasi asing dari relokasi sangat terbuka lebar, menurut Wamenperin, potensi tersebut bisa diraih apabila iklim usaha domestik stabil, kompetitif, dan menarik.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan berbagai paket insentif yang komprehensif seperti fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen selama 5-20 tahun.
Keringanan pajak (tax allowance) yang memberikan pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 30 persen dari nilai investasi, serta fasilitas penyusutan dan amortisasi.
Baca juga: Menaker Kawal Investor Pekerjakan Lagi Eks Pekerja Sritex
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk yang diberikan atas impor mesin, barang, dan bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri, serta super tax deduction yang memungkinkan pengurangan penghasilan total 200 persen hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan pelatihan.
Sementara itu, fasilitas nonfiskal yang disiapkan mencakup lima bentuk, yaitu kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang menyediakan kemudahan perizinan, proyek strategis nasional (PSN) untuk percepatan perizinan dan pengelolaan lahan, fasilitas pembiayaan ekspor, objek vital nasional yang memberikan perlindungan terhadap aset strategis, serta pelatihan SDM dan sertifikasi kompetensi yang tujuannya untuk menyediakan tenaga industri kompeten.