apakabar.co.id, JAKARTA – Penyelidikan kasus pembunuhan tokoh penolak hauling, Russell (60), di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memasuki babak baru.
Tim penyidik gabungan dari Polda Kaltim dan Polres Paser resmi menetapkan MI (60) sebagai tersangka sejak Selasa malam (15/7). Seorang perwira kepolisian membenarkan informasi tersebut dan menyebut senjata api rakitan turut diamankan. “Iya, kabarnya ada senjata api rakitan ikut diamankan,” ujar sumber media ini.
Belum bisa dipastikan lebih dalam apakah tersangka adalah pelaku utama atau hanya turut serta dalam penyerangan subuh itu. “Yang pasti penangkapannya tadi malam,” tambahnya, kemarin.”Sebenarnya titik terangnya [penyelidikan] sudah sejak lama.”
Warga di Muara Kate juga sudah mendengar informasi penetapan tersangka ini. Terduga pelaku berinisial MI (60). Sebagai warga setempat, selama ini MI dikenal aktif dalam gerakan warga menolak praktik hauling batu bara di jalan negara.
Melihat latarnya, warga merasa ada yang janggal. Apalagi dari keterangan yang mereka dengar, penetapan tersangka lebih karena pengakuan para saksi yang mengarah ke MI.
“Selain itu, katanya juga ada beberapa petunjuk yang semuanya mengarah ke dia, tapi apa bukti itu, belum ditunjukkan ke kami,” jelas seorang sumber media ini yang turut mendampingi MI.
Selain keterangan saksi, hal yang juga memberatkan MI adalah ia tidak berada di pos warga penolak hauling di malam nahas itu. MI pulang lebih awal ke rumahnya yang berjarak hanya selemparan batu dari TKP pembunuhan Russell. Yaitu, sekitar pukul 02.30 atau sebelum penyerangan maut terjadi pada sekitar pukul 04.00.
“Kami melihat banyak kejanggalannya,” jelas warga ini. “Apalagi pasal yang dikenakan adalah 340 tentang pembunuhan berencana.”
“Kalau bicara bahwa dia pulang sebelum penyerangan, beberapa orang lainnya juga pulang kok.”
Berjam-jam diperiksa penyidik, MI juga membantah terlibat pembunuhan Russell yang tak lain adalah rekan sejawatnya. Ia juga membantah terkait kepemilikan senjata api tersebut.
“Dulu memang punya untuk berburu, tadi sudah lama sekali itu dibuang,” jelasnya.
Setelah dipanggil, lalu diperiksa oleh penyidik, polisi kabarnya langsung menetapkan MI sebagai tersangka. “Langsung ditahan,” jelasnya.
Terpisah, anak korban Russell, Miah, kaget dengan penetapan tersangka MI. Selama ini Miah juga mengenal MI. Dia pun berharap polisi benar-benar memiliki dasar dan bisa melakukan pembuktian hukum yang transparan dan menyeluruh.
“Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat mungkin atas perbuatannya yang setega itu ke bapak saya,” kata Miah via seluler, Rabu (17/7).
Andri Ariyanto, pengacara Miah juga sudah mendengar kabar penetapan tersangka ini. Karena itu ia mendorong agar polisi segera mengumumkan ke publik.
“Untuk apa ditutup-tutupi? Apalagi ini ada dugaan keterlibatan perusahaan. Proses hukum harus terbuka, supaya masyarakat tidak menduga-duga,” jelasnya, Rabu malam (16/7).
Sampai berita ini tayang, polisi belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka ini. “Saya sedang di Tanah Suci (Umrah),” singkat Kapolres Paser, AKBP Novy Adhiwibowo.
Terpisah, Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Ida Oetari belum mendengar soal ini. “Saya konfirmasi dulu,” jelasnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro belum merespons sampai hari ini. Hanya, seorang pejabat utama di lingkup Polda Kaltim yang turut membenarkan. “Iya, masih pendalaman pemeriksaan,” jelasnya, Kamis (17/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto hanya merespons singkat. “[Tersangka] Masih berproses,” jelasnya, Kamis (17/7).
Peristiwa maut terjadi saat 11 warga berjaga di posko penolakan hauling, 15 November 2024. Mereka tertidur kelelahan. Russell tewas dibacok, Anson (55) luka parah.
Pelaku tak dikenali. Petunjuk satu-satunya datang dari ucapan terakhir Russell di ambulans bahwa pelaku berjumlah lima orang, dua turun membawa sajam dan mengenakan masker, tiga lainnya menunggu di dalam mobil minibus.
Selama Mei 2025, polisi memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk warga dan tokoh ormas yang disebut terlibat dalam pengamanan jalur hauling di Paser. Dua nama mencuat: Bonar dari Pemuda Pancasila dan Agustinus Luki alias Panglima Pajaji. Hanya Pajaji yang belum diperiksa.
Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Jamaluddin Farti, ketika itu, menyatakan sejumlah barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Surabaya. “Minimal dua, kalau bisa tiga alat bukti, baru kami lakukan penindakan,” ujarnya. Ia memastikan penyelidikan masih berjalan dan tim kembali menyisir lokasi kejadian meski terkendala sinyal. Saat ini, dua alat bukti telah dikantongi, namun belum dirinci.
Insiden Russell bukan yang pertama. Mei 2024, Ustaz Teddy tewas ditabrak truk tambang. Oktober 2024, Pendeta Veronika dilindas truk gagal nanjak. Ketiganya terjadi di jalur hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang melintas di jalan nasional lintas Kaltim-Kalsel, padahal dilarang oleh UU Minerba No. 4/2009, Perda Kaltim No. 10/2012, dan SK Gubernur No. 700/2013.
Warga mendirikan posko sebagai bentuk protes. Penjagaan dilakukan bergilir siang malam. Konflik mereda sesaat, tapi kembali pecah karena lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Jenazah Russell baru diautopsi pada 11 Juli 2025, sembilan bulan setelah dikubur secara adat. Ia lalu dimakamkan ulang sesuai dengan keyakinannya terbaru.
Tragedi ini jadi sorotan nasional. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang ke lokasi 15 Juni 2025 dan memerintahkan MCM menghentikan operasi di Kaltim dan pindah ke jalur hauling PT Prima (Jhonlin Group) di Tabalong, Kalsel. Aktivitas truk di jalan umum dilarang selama masa transisi.
Namun sebulan kemudian, pada 4 Juli 2025, warga kembali merekam truk berpelat DA (Kalsel) melintas di Batu Kajang. Polisi menyebut isinya semen dari PT Conch dan didukung dokumen resmi. Tapi warga curiga, jenis dan pola truknya identik dengan truk hauling tambang.
Media ini sudah dua kali mendatangi kantor MCM di Cityloft Apartement Jakarta. Namun resepsionis apartemen tersebut menyebut kantor tersebut sudah setahun belakangan tak beroperasi. Sejumlah nomor kontak yang terhubung dengan direksi MCM juga tak merespons upaya konfirmasi media ini.