Menaker: Sinergi Multipihak Perluas Cakupan Jamsostek Pekerja Informal

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sinergi multipihak merupakan kunci dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya bagi pekerja informal yang hingga kini masih minim perlindungan.

Menurut Yassierli, pekerja informal menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses jaminan sosial, mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya literasi, hingga minimnya insentif untuk mendaftar mandiri.

“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/8).

Baca juga: Menaker: Penyaluran BSU Sudah Capai 92,63 Persen

Adapun pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection.

Untuk itu, Menaker Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.

“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Menaker: Penerima BSU Tahun Ini Turun Sekitar 1 Juta Orang

Selain itu, Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dan dompet digital.

Lebih lanjut, Yassierli juga menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat,” kata dia.

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata. “Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” ujar dia.

Baca juga: Menaker: Penyaluran BSU Sudah Mencapai 85 Persen

Yassierli berharap jaminan sosial benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja.

“Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan,” tegasnya.

Selain itu, Yassierli juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam program perlindungan sosial, serta mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi melalui pengembangan paket program, penguatan sosialisasi, dan peningkatan kapasitas layanan.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” pungkasnya.

11 kali dilihat, 11 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *