apakabar.co.id, JAKARTA – Planet Ban berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menghadirkan layanan uji emisi gas buang gratis bagi sepeda motor pengguna knalpot aftermarket.
Acara yang turut bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) ini bertujuan untuk memperkuat upaya mendukung pengembangan usaha knalpot yang diproduksi oleh pihak ketiga.
Standarisasi industri knalpot ini dilakukan untuk mendukung perkembangan industri kreatif otomotif serta menjaga kendaraan yang dimodifikasi tetap memenuhi ambang batas kebisingan dan emisi gas buang yang berlaku.
Dari hasil uji emisi yang dilakukan, diketahui bahwa 100 persen sepeda motor yang diuji emisi memiliki tingkat emisi gas buang kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan saat ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 di mana Motor 4 tak di bawah tahun 2020, CO maksimal sebesar 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.
Chief Operating Officer Planet Ban, Deden Hendra Shakti mengungkapkan seiring memburuknya krisis iklim, pihaknua melihat seluruh pemangku kepentingan industri otomotif di Indonesia perlu bergerak bersama-sama dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami kekerjasama dengan pihak ketiga yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan dalam skala yang lebih luas guna mewujudkan industri otomotif berkelanjutan,” kata Deden dalam keterangan persnya, Selasa (26/3).
“Kerja sama kami dengan Kemenkop UKM dan AKSI untuk mewujudkan industri otomotif yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Planet Ban juga menghadirkan servis yang mampu menurunkan emisi kendaraan.
Berdasarkan penelitian internal kepada sejumlah pengemudi ojek online, servis secara rutin rata-rata diklaim dapat menurunkan kadar emisi HC sebesar 67 persen dan kadar emisi CO juga turun sebesar 73 persen.
Selain itu, berdasarkan penelitian yang sama, rata rata jarak tempuh motor (km/liter) juga meningkat sebesar 16 persen.