Sehari Dapat 4 Motor, Sindikat Curanmor Palmerah Beraksi Selama Tiga Bulan

Tiga pelaku anggota sindikat pencurian motor di Palmerah berinisial DD, AR, dan SA berhasil ditangkap aparat Polsek Palmerah. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Tiga pelaku anggota sindikat pencurian sepeda motor di Palmerah berinisial DD, AR, dan SA berhasil ditangkap aparat Polsek Palmerah. Kepada petugas, mereka mengaku telah menjalankan aksinya dalam tiga bulan berakhir.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan, para pelaku rata rata melakukan pencurian sebanyak empat motor dalam semalam.

“Setiap malam, mereka bisa dapat tiga sampai empat motor,” ujar Kompol Sugiran di Jakarta, Selasa (28/5).

Menurut Sugiran, para pelaku menjual motor hasil curian ke wilayah Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat. Motor curian tersebut ditawarkan dengan harga yang bervariasi, tergantung merk motor dan kondisinya.

“Satu motor curian dijual dengan harga Rp4.000.000,” ujarnya.

Adapun uang hasil penjualan motor curian digunakan oleh para pelaku untuk membeli narkoba dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Sejauh ini, diketahui para pelaku bukanlah pengangguran. Ketiganya merupakan karyawan di salah satu pabrik konveksi di Palmerah, Jakarta Barat.

“Uang hasil pencurian dan pekerjaan habis untuk konsumsi saja. Dua dari tersangka positif menggunakan narkoba,” papar Sugiran.

Untuk mengembangkan kasus ini, polisi masih menyelidiki siapa pihak yang menjadi penadah motor curian dari ketiga pelaku yang telah ditangkap tersebut. Ini penting dilakukan untuk memetakan alur penjualan sepeda motor curian.

“Kami sedang pengembangan (penadah) di wilayah Sukabumi atau Bogor,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap DD, AR, dan SA karena terlibat sindikat pencurian motor. Kasus pencurian tersebut terbongkar berkat dua laporan korban yang mengaku kehilangan motornya pada 6 Mei 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Kami langsung menyelidiki di kawasan Palmerah dan Kebon Jeruk,” tutupnya.

867 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *