News  

Hati-hati, Satpol PP dan BBPOM Temukan Zat Berbahaya pada Makanan PKL di Kota Tua

Satpol PP dan BBPOM saat sidak makanan PKL di Kota Tua, Jakarta, Rabu (12/6). Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Satpol PP Jakarta Barat menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta melakukan sidak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/6).

Kepala Satpol PP Jakbar, Agus Irwanto mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kandungan zat berbahaya dalam makanan atau minuman yang dijual oleh PKL di Kota Tua.

“Tujuannya adalah untuk melihat apakah makanan yang dijual atau disajikan itu mengandung boraks, formalin, dan juga zat-zat kimia yang berbahaya, yang merugikan, yang membahayakan bagi masyarakat umum,” ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa terdapat 90 personel yang diterjunkan dalam sidak tersebut, dengan BBPOM dan Satpol PP sebagai tenaga utama.

“Ada 90 personel, gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, dari unsur kecamatan, dan kelurahan dan tentunya BBPOM,” ujarnya.

Dalam sidak hari ini, Agus, katakan petugas akan mengambil sampel makanan atau minuman dari sejumlah PKL yang ada di Kota Tua dan sekitarnya.

Lalu sampel tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk diuji kandungan zat kimianya.

“Kita akan ambil sampel, kemudian diuji, 15 menit waktu ini dibutuhkan, nanti akan keluar hasilnya,” ujarnya.

Agus menegaskan jika ditemukan zat kimia berbahaya pada dagangan PKL, maka dagangan tersebut akan dimusnahkan.

“Tentunya nanti kita akan ambil dengan persetujuan dari pemilik dari barang itu untuk kita musnahkan,” ujarnnya.

Adapun bagi PKL yang dagangannya mengandung zat kimia berbahaya, maka pihak Agus serta BBPOM akan melakukan pembinaan agar tidak membahayakan masyarakat.

“Ya sifatnya kita ingin memberikan pembinaan ya, memberikan sosialisasi untuk mereka tetap harus menjual makanan yang sehat, yang higienis, yang tidak membahayakan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Petugas BBPOM didampingi petugas gabungan melakukan sidak para PKL di Kota Tua satu per satu.

Sampel diambil lalu memberikan sejumlah uang sebagai gantinya.

Sampel dagangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk dicek kandungan bahan kimianya.

Sementara itu Pelaksana Fungsional Madya BBPOM Ratna Dewi mengatakan ada puluhan sampel makanan yang diperiksa olehnya dari para PKL Kota Tua.

“Kita ambil sampel 63, 63 sampel. Kemudian dari 63 sampel ini kan kita melakukan ujinya pormalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B. Nah, dari hasilnya diperoleh 3 sampel, 3 sampel mengandung bahan berbahaya.” ujar Ratna dalam keterangannya

Ratna katakan ada beberapa makanan penjualan PKL Kota tua yang mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi .

“Di antaranya 2 mengandung formalin di mie, mie kuning yang biasa mie kuning kiloan ya, yang ada di Sotomi, Satu, satu lagi mie goreng, tapi dari mie kuning juga” ujarnya.

“Nah, jadi pormalin positif 2, kemudian boraks 1. Boraksnya ini ada di kerupuk, kerupuk gendar.” tambahnya,

40 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *