Sengketa Saham Sinarmas, Ahli Waris Polisikan Wantimpres

Freddy putra mendiang Eka Tjipta melaporkan anggota Wantimpres, Gandi ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/6). Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Ahli waris PT Sinar Mas Group Freddy Widjaja melaporkan Gandi Sulistiyanto ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/6).

Freddy yang juga putra Eka Tjipta Widjaja yang merupakan pemilik PT Sinar Mas, memolisikan Gandi terkait penghinaan dan penggelapan surat kepemilikan perusahaan. 

Selain itu, Fredy kesal dengan pernyataan dari Gandi yang juga sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan mantan Direktur PT Sinarmas Group. 

Gandi menyebut sang ayah Eka Tjipta Widjaja sudah tidak memiliki saham lagi di PT Sinar Mas Group pada Juli 2020 lalu. 

Karena itu, Freddy Widjaja yang didampingi kuasa hukumnya, Alvin Lim Oun membuat laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Dalam kasus ini, Alvin Lim mengatakan bahwa sang ahli waris punya bukti jelas berupa akta notaris yang bertuliskan bahwa Eka Tjipta Widjaja miliki 100 persen saham di PT Sinar Mas Group. 

“Beliau (Gandi Sulistiyanto) itu Bekerja Di perusahaan tersebut, padahal dia tau yang mendirikan dan pemilik utamanya adalah ayah dari pak Feddy ini,” ujar Alvin Lim di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 Juni 2024. 

Alvin Lim juga katakan Gandi yang merupakan mantan Direktur perusahaan tersebut mengatakan bahwa Freddy Widjaja sama sekali tidak memiliki saham ayahnya. 

“Tapi bagaimana dia (Gandi) bisa bilang ayah pak Freddy ini tidak memiliki saham apapun dan bukan pemilik dari Sinar Mas.” ujarnya. 

“Jadi menurut kami ini, bukan hanya keterangan palsu, tapi sudah melecehkan harkat dan martabat orang yang sudah meninggal,” tambahnya.

Dalam kasus ini sang ahli waris pun menuntut Gandi Sulistyanto membuat penyataan minta maaf kepada sang ahli waris dan membayarkan kerugian. 

Freddy Widjaja pun menjelaskan alasannya membuat laporan polisi. 

“Sesuai dengan laporan saya hari ini didampingi oleh kuasa hukum saya, Pak Alvin Lim, Jadi pada Juli 2020, Saudara Gadis Sulistianto mengatakan bahwa almarhum ayah saya tidak memiliki selembar saham pun di Group Sinar Mas.” ujar Freddy. 

Freddy mengaku telah memberikan bukti bukti bahwa keluarga besarnya yang berhak dan juga memiliki saham di PT Sinar Mas Group. 

“Dan itu sudah saya berikan bukti buktinya di bagian pengaduan SPKTC Hal itu sangat menghina, pendiri sekaligus pemilik sinar mas group.” ujarnya. 

“Karena kami sebagai keluarga Alm Eka Cipta Wijaya, memiliki bukti bukti kepemilikan saham dari bapak saya sewaktu masih hidup” tambahnya.

221 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *