apakabar.co.id, BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Gedung Dr K.H Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel pada Kamis (28/11).
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Dalam paparannya, Muhidin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Hanif beserta jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pertama kali bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel sehabis Pilkada dan alhamdulillah bisa mendampingi putra banua kita sendiri, Menteri Hanif yang untuk pertama kalinya turun ke pemerintah provinsi untuk Rakor Pengendalian Sampah,” ujar Muhidin.
Sebagai informasi, Menteri Hanif memulai karirnya di Kalsel, dan sempat menjabat kepala dinas kehutanan, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kementerian Lingkungan Hidup.
Terkait pengelolaan sampah di Kalsel, Muhidin memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar menjadwalkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kabupaten/kota di Kalsel. Juga melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pejabat daerah terkait.
Pada kesempatan ini, Muhidin juga berbagi pengalaman saat turun ke salah satu daerah di Kalsel. Ia menemukan sampah dahan dan batang kayu yang terbawa air dan akhirnya menumpuk di area sungai lalu berpotensi menimbulkan luapan air. Hal itu, kata Muhidin, memerlukan perhatian segera.
Selebihnya, Muhidin menegasan dirinya siap mendukung, dan menyampaikan harapan seiring terpilihnya Hanif yang disebutnya sebagai Putra Banua terbaik untuk menjabat Menteri LH.
Ia berharap kehadiran Menteri Hanif bisa memberikan semangat dan mendorong upaya pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang lebih baik di Kalsel.
“Kehadiran putra Banua terbaik yang saat ini jadi orang nomor 1 di Kementerian LH dapat membawa kebaikan bagi Banua dan memperkuat serta menumbuhkan kerja sama dalam pengelolaan lingkungan hidup,” terang Muhidin.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kunjungannya sebagai yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai Menteri LH.
“Saya inggin bersungguh-sungguh untuk banua Kalsel, dan mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bapak Plt Gubernur, pengelolaan sampah di Kalsel bisa jadi lebih baik,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Hanif menjelaskan, sampah harus dikenali dan dibedakan menjadi beberapa jenis. Itu karena pengelolaan masing-masing jenis sampah juga berbeda.
“Jumlah sampah di Kalsel sebenarnya tidak terlalu besar. Dan kita harus membagi pengelolaan sampah menjadi dua, yakni pengelolaan sampah perkotaan dan pedesaan,” kata Hanif.
Sampah harus dibedakan, kata Menteri Hanif, karena tipe dan penyelesaiannya juga berbeda.
Dalam rakor ini, Hanif menyampaikan diagram komposisi sampah Kalsel yang ternyata didominasi oleh sisa makanan atau food waste sebanyak 39,40 persen.
Kemudian diikuti sampah plastik, sampah kayu/ranting/daun, kertas/karton, karet/kulit, kain, kaca, logam dan sampah lainnya.
Adapun sampah terbesar di Kalsel bersumber dari rumah tangga. Sumber sampah ini, menurut Menteri Hanif, harus dibedakan demi menentukan upaya pengelolaan yang sesuai.
Diakui Menteri Hanif, pengelolaan sampah di Kalsel terbilang rumit, kendati cara metodologinya sudah ada. Karena itu, kesiapan pemimpin daerah dalam hal ini Plt Gubernur menjadi penentu keberhasilan pengelolaan sampah.
“Yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah adalah pemerintah pusat bersama pemda. Karena itu saya mengapresiasi Bapak Plt Gubernur yang menunjukkan perhatian besar dan bahkan turun langsung memantau TPA-TPA yang ada di Kalsel,” ujar Menteri Hanif.
Pada kesempatan ini, Menteri Hanif menyampaikan undangan Rakornas Penyelesaian Sampah dengan mengundang seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada 9 Desember 2024. Hal itu, sebagai upaya serius pemerintah terhadap pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam rakor tersebut berkesempatan menyampaikan Potret Pengelolaan Sampah Provinsi Kalsel.
Menurut Hanifah, masalah pengelolaan sampah di Kalsel adalah masih berlakunya pola kumpul-angkut-buang ke TPA di semua kabupaten/kota. Hal itu berdampak pada penumpukan sampah tak terolah di TPA.
Sarana dan prasarana penanganan sampah juga terbilang minim disertai banyaknya fasilitas penanganan sampah yang belum berjalan optimal.
“Kesadaran mengelola sampah di masyarakat masih rendah, dan masih banyak penggunaan bahan non 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengelolaan sampah yang belum jadi prioritas di penganggaran daerah,” paparnya.
Menurut Hanifah, meskipun sudah ada yang menerapkan sistem controlled landfill, sebagian besar TPA di kabupaten/kota di Kalsel masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
“Hal itu dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Selesai Rapat Koordinasi, Menteri Hanif melanjutkan kunjungannya ke TPA Cahaya Kencana Kabupaten Banjar, Pusat Daur Ulang Loktabat Utara Kota Banjarbaru, Bank Sampah serta Sungai Martapura Desa Sungai Rangas Tengah Kabupaten Banjar.