1446
1446

RDP DPRD Barut: Bahas Kejelasan Kemitraan PT AGU/DSN- Byna Mitra Utama Sikui

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlanjutan dan evaluasi kemitraan antara Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN), Jum’at (31/1). Foto: Setwan Barut

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (31/1). Terkait keberlanjutan dan evaluasi kemitraan antara Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barut, H Taufik Nugraha, serta dihadiri oleh 12 anggota dewan dari berbagai komisi.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Barut, H Gazali, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, beserta pengurus koperasi, serta pimpinan PT AGU/DSN Regional Head DSN Kalimantan, Norman Putra.

Gazali menjelaskan bahwa Koperasi Byna Mitra telah bermitra dengan PT AGU dan PT DSN untuk mengelola lahan sawit, mulai dari pemeliharaan hingga panen tandan buah segar (TBS) di wilayah kemitraan.

Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, menyoroti bahwa pola kemitraan ini justru merugikan petani.

“Hasil panen yang dilakukan PT AGU/DSN tidak maksimal, karena ada buah yang tidak dipanen dan tidak dilakukan pemeliharaan, serta perawatan karena kurangnya tenaga kerja di lapangan. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi koperasi dan petani, karena hasil panen selalu mengalami penurunan,” ungkap Abdullah Rani.

Menanggapi hal ini, salah satu anggota dewan Hj Neti Herawati, meminta PT AGU/DSN untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik lahan dalam mencari tenaga kerja sendiri guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di lapangan.

Sementara itu, Regional Head DSN Kalimantan,Norman Putra, menyatakan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kondisi kebun dan memperbaiki akses jalan poros serta jalan blok, dengan catatan bahwa jalan tersebut tidak digunakan oleh pihak lain.

Selanjutnya anggota dewan Gun Sriwitanto menekankan bahwa kemitraan ini seharusnya saling menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota koperasi.

Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan rapat Taufik Nugraha, bersama anggota dewan akan melakukan kunjungan lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.

Selain itu, evaluasi kemitraan akan dilakukan dalam 6 bulan ke depan guna memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih adil dan menguntungkan semua pihak, agar dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan.(*)

4 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Tim Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *