1446
1446

Upayakan Solusi Terbaik Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barut Gelar RDP Pj Sekda Jufriansyah

DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas nasib tenaga honorer kategori R2/R3. Foto: Setwan Barut

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas nasib tenaga honorer kategori R2/R3. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj Henny Rosgiaty Rusly, ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, Ketua Forum Honorer R2/R3 Mohammad Anam, serta sejumlah undangan, Senin (10/2).

Dalam RDP tersebut, Pj Sekda Jufriansyah menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer R2/R3.

Pj Sekda Jufriansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini secara serius, mengingat banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer R2/R3, Mohammad Anam, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu berdasarkan lama pengabdian.

“Hal ini dinilai sebagai langkah yang adil bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Barut, Hasrat, menanggapi dengan mengusulkan agar dilakukan evaluasi data honorer sejak tahun awal mereka mulai bekerja.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka,” kata Hasrat.

Selain itu, dewan lainnya, H Taufik Nugraha, mengungkapkan pentingnya mengakomodir nasib tenaga non-ASN yang hingga kini belum memiliki kepastian status.

Ia juga menekankan perlunya menghentikan penerimaan tenaga honorer baru untuk menghindari penumpukan masalah serupa di masa depan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Sri Hartati, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu merampungkan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Setelah proses tersebut selesai, baru akan mengusulkan data tenaga honorer R2/R3 untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusly, menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2/R3 kepada Pemerintah Pusat.

“Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat dijadikan PPPK penuh waktu. Selain itu, tenaga honorer yang telah bekerja di bawah dua tahun juga akan diupayakan untuk diakomodir menjadi PPPK,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer non-ASN di Barut.

Pemerintah kabupaten dan DPRD berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. (*)

8 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Tim Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *