1446
1446

Anggaran Kemendag Dipangkas Rp720,63 Miliar

Menteri Perdagangan Budi Santoso (batik biru) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami efisiensi belanja sebesar Rp720,63 miliar. Jumlah tersebut setara 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,85 triliun menjadi Rp1,13 triliun.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi, yakni sebesar Rp1,13 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp438,60 miliar. Akan tetapi, anggaran belanja pegawai belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar.

“Adapun efisiensi pada anggaran tersebut, kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA ekspor,” ucap Budi.

Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Nakal Siap-Siap Masuk Daftar Hitam

Efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dilakukan menyusul dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pemangkasan atau efisiensi anggaran belanja sesuai surat Menteri Keuangan mencapai Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari pagu total.

Akan tetapi, terjadi perubahan efisiensi anggaran dari yang semula Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.

13 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *