apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie menyebut ingin melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Desember 2024.
Setelah Kadin mendapatkan daftar lengkap kepengurusan periode 2024-2029, kata Anindya, maka pihaknya akan segera melakukan Rapimnas. Namun demikian, ia ingin terlebih dahulu dapat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
“1 Desember melaksanakan Rapimnas, kami berharap seluruh komponen Kadin, baik Kadin Provinsi, kabupaten dan kota bisa hadir,” ujar Anindya dikutip Kamis (24/10).
Baca juga: Arsjad Rasjid Ungkap Progres Persiapan Munas Kadin
Anindya menyebut, Kadin akan membahas perihal program dan rencana kerja selama lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia Erwin Aksa mengumumkan sejumlah nama yang masuk jajaran pengurus.
Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar pengurus antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebagai Dewan Kehormatan, Aburizal Bakrie, M.S. Hidayat, Suryo Bambang Sulisto dan Ari Putra Tahir sebagai anggota Dewan Kehormatan.
Baca juga: Kadin Usul 7 Kebijakan agar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Selanjutnya, Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Sharif Cicip Sutardjo dan Wishnu Wardhana sebagai wakilnya. Tak hanya itu, terdapat juga nama Chairul Tanjung sebagai Ketua Dewan Usaha.
“Susunan pengurus tambahan diselesaikan tadi jam 3 pagi,” kata Erwin.
Sementara itu, Pengurus Kadin Indonesia hasil Munas 2021-2026 memberikan tanggapan atas pengumuman kepengurusan harian Kadin versi Anindya.
Baca juga: Asa Kadin di Kabinet Prabowo-Gibran: Jauhi Ego Sektoral
Kuasa Hukum Kadin Indonesia Denny Kilimang mengatakan bahwa Kadin tetap berpegang pada kesepakatan tertulis di atas kertas bermaterai yang ditandatangani oleh Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada 27 September 2024, yang disaksikan langsung oleh Bahlil Lahadalia.
“Sesuai kesepakatan tersebut, solusi atas dinamika kepengurusan Kadin Indonesia adalah melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas)sesuai AD/ART Kadin Indonesia. Adapun pelaksanaan Munas Kadin Indonesia akan mengikuti arahan dari pemerintah,” ujar Denny dalam keterangan resmi.