Bisnis  

Jelang Groundbreaking Kelima, OIKN Teken Kerjasama dengan OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono (kanan). Foto: IKN

apakabar.co.id, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara pada Kamis (29/2).

Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sektor jasa keuangan di Nusantara.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyampaikan kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.

“Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” katanya di IKN, Kamis (29/2).

Bambang menilai hal ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara. Termasuk turut mengawal perkembangan sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono (kanan). Foto: OIKN

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, serta disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan kantor OJK di Nusantara, Kalimantan Timur.

Perjanjian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 yang menetapkan status penggunaan barang milik negara (BMN) pada Otorita IKN.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, OJK akan memanfaatkan tanah seluas 13.800 m2 di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjangnya.

Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara,” pungkasnya.

5 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *