EKBIS
Jelang Wajib Halal, BPJPH: Permintaan Sertifikasi Melonjak
apakabar.co.id, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan terdapat lonjakan permintaan sertifikasi halal menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026.
"Jelas, banyak sekali, banyak sekali lonjakan itu, dan ini merupakan wujud kesadaran dari masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha," kata Haikal saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini, jumlah permintaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha rata-rata berada di angka 10 ribu per hari.
"Normalnya (permintaan sertifikasi halal) itu 6.000-7.000 sehari, saat ini melebih 10.000 sehari, dan semua kita proses, 1x24 jam untuk self-declare," ujar Haikal.
Ia menjelaskan implementasi Wajib Halal diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha dan industri, memperluas akses pasar domestik dan internasional, serta menjaga jaminan produk halal bagi masyarakat sebagai konsumen.
"(Dunia usaha dan industri) harus berdaya saing terhadap produk yang masuk ke luar negeri, sehingga proses lah (sertifikasi) halal itu. Bagi pengguna, bagi customer, ya pilihlah yang halal, karena itu yang lebih terjamin," kata Haikal.
Ia juga mengatakan bahwa regulasi Wajib Halal bukan merupakan larangan terbatas, pembatasan, maupun pemaksaan kepada pelaku usaha.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus kepastian berusaha bagi pelaku usaha.
Dalam implementasinya, pemerintah memastikan Wajib Halal dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan.
Sementara itu, BPJPH sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada penundaan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026.
Informasi resmi mengenai kebijakan dan implementasi Jaminan Produk Halal dapat diakses melalui laman resmi BPJPH, pada laman bpjph.halal.go.id.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

