Kemendag Segera Tinjau Ulang Permendag 8/2024

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen) Kementerian Perdagangan Isy Karim ditemui kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera meninjau ulang Peraturan Menteri (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor. Peninjauan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim menerangkan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri. Sebab, dalam detailnya juga melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa,” katanya di Jakarta, Rabu (9/4).

Baca juga: Mendag: Revisi Permendag 8/2024 Perlu Dilakukan Bertahap

Setiap kementerian, kata Isy, memiliki kepentingan sektoral. Karena itu membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya.

Ia juga mengatakan hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu,” jelasnya.

7 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *