EKBIS
Kontradiksi Transisi Energi dalam Jerat Beban Ekstraktif
apakabar.co.id, JAKARTA - Wacana reformasi kebijakan subsidi energi di Indonesia kembali memicu perdebatan sengit di tengah ketidakpastian ekonomi global. Di sisi lain, terdesak oleh ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian menyempit.
Di satu sisi, mempertahankan beban subsidi fosil mengancam ketahanan fiskal jangka panjang. Di sisi lain, pemangkasan subsidi secara mendadak membayangi tergerusnya daya beli masyarakat dengan ancaman inflasi tinggi.
Inteknokrasi Kebijakan
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Telisa Aulia Falianty mengungkapkan dalam ranah kebijakan publik, pembenahan subsidi energi kerap dibingkai sebagai upaya penataan ketepatan sasaran (targeted transfer). Integrasi data sosial-ekonomi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil kesejahteraan diklaim sebagai solusi mutlak agar alokasi bantuan sosial dan subsidi tidak lagi salah sasaran.
Telisa menegaskan transisi energi di Indonesia tidak cukup dipandang sebagai upaya pemangkasan beban fiskal jangka pendek, melainkan merupakan strategi jangka panjang agar dapat mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan. Karena itu ia menekankan perlunya perlindungan berlapis yang terukur secara akurat melalui data kesejahteraan.
"Wacana ini diperkuat oleh dinamika geopolitik global yang semakin menantang, sehingga pemerintah dituntut untuk terus mengoptimalkan APBN sebagai peredam kejut (shock absorber) dari gejolak eksternal dalam memastikan ketersediaan energi bagi konsumsi masyarakat," ujar Telisa di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Agenda tersebut, kata Telisa, memerlukan dukungan subsidi yang berkeadilan dan diwujudkan secara terukur melalui integrasi data profil sosial-ekonomi (DTSEN) berbasis desil kesejahteraan keluarga. Dengan begitu skema bantuan dapat berjalan secara tertarget berbasis penerima.
Pendekatan tersebut penting agar kebijakan transisi energi tidak mengorbankan dimensi sosial ekonomi aktual masyarakat. Sedangkan kelompok desil miskin dan rentan memperoleh perlindungan memadai, sementara daya beli kelas menengah tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang sedang berlangsung.
Meski demikian, efektivitas skema desil tersebut menuai kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Tata Mustasya menilai pengelompokan kesejahteraan keluarga secara kaku sering kali gagal menangkap dinamika kerentanan riil di lapangan.
“Bentuk desil menjadi problem baru. Mungkin maksud pemerintah baik untuk memilah mana yang mampu dan mana yang tidak, tetapi justru bisa menciptakan pemiskinan baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Tata menyoroti terabaikannya kelas menengah dan aspiring middle class yang berada pada posisi desil 5 hingga 8. Kelompok ini kerap terlempar dari jaring pengaman sosial karena dianggap "mampu", padahal daya beli mereka sangat rentan tergerus oleh lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah harus memasukkan desil 5-8 yang beririsan dengan kelas menengah. Kelas menengah saat ini mengalami kenaikan biaya hidup sehari-hari dan sangat rentan turun ke desil 1-4. Situasi ini berbeda dengan masa Pemerintahan SBY dan Joko Widodo yang hanya memasukkan desil 1-4 sebagai penerima subsidi orang,” tegasnya.
Kelas Pekerja Jadi Bumper Fiskal
Sektor yang paling awal memikul dampak dari pencabutan subsidi barang adalah kelompok pekerja. Pengurangan subsidi BBM atau listrik berkonsekuensi langsung pada penurunan nilai pendapatan riil (real wage degradation), mengingat penyesuaian upah minimum jarang sekali mampu mengejar laju inflasi energi.
Perwakilan dari PP FSBB KASBI/DBN KASBI, Nining Elitos, menyuarakan kegelisahan buruh yang terancam semakin terperosok akibat kebijakan penyusutan subsidi tersebut.
“Pengurangan subsidi energi berdampak signifikan terhadap penurunan nilai pendapatan riil buruh, sementara pengeluaran untuk kebutuhan dasar tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat,” katanya.
Efek berantai dari kenaikan biaya energi tidak hanya menekan konsumsi harian, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas dimulai dari tingkat rumah tangga. Di antaranya dengan bertambahnya beban utang rumah tangga hingga penghematan kebutuhan dasar.
"Pengurangan subsidi juga berpotensi memicu kelangkaan barang dan antrean panjang, yang pada akhirnya menguras energi dan waktu buruh yang seharusnya bisa dipakai untuk hal produktif. Dalam situasi ekonomi yang sudah sulit, tekanan tersebut berpotensi memperbesar gejolak sosial,” lanjutnya.
Nining menegaskan di tengah situasi tersebut perlu pentingnya melibatkan masyarakat pekerja dalam perumusan arah kebijakan agar tidak timbul ketimpangan yang semakin tajam. Pemerintah dinilai perlu perubahan kebijakan dilakuka secara bertahap secara jelas dan konsisten.
“Dalam konteks transisi energi, masyarakat juga perlu dilindungi dari dampak lingkungan, konflik pengelolaan sumber daya, hingga praktik pembangunan yang mengorbankan ruang hidup,” desaknya.
Solusi Alternatif: Dari Subsidi Konsumtif ke Akselerasi Terbarukan
Di tengah perdebatan memangkas atau mempertahankan subsidi, muncul dorongan untuk mengubah cara pandang alokasi anggaran: memindahkan fokus dari subsidi konsumtif ke investasi energi produktif skala publik. Salah satu opsi strategis yang disodorkan adalah pembagian alat produksi energi bersih secara mandiri.
Dalam pandangan Tata Mustasya, intervensi kebijakan harus mulai diarahkan pada inovasi yang secara langsung mengurangi ketergantungan masyarakat pada listrik berbasis fosil.
“Pemerintah dapat memberikan subsidi penuh untuk pemasangan PLTS atap untuk warga desil 5 dan 6 yang akan menghemat subsidi energi sekaligus memperbaiki kesejahteraan,” kata Tata.
Ia menggarisbawahi bahwa strategi ini perlu dipadukan dengan reformasi struktural energi secara holistik, meliputi percepatan elektrifikasi transportasi publik dan rumah tangga, serta realisasi target 100 GW energi surya nasional agar Indonesia keluar dari ketergantungan fosil berpuluh-puluh tahun.
Pajak Ekstraktif sebagai Alternatif Pelebaran Ruang Fiskal
Narasi ketiadaan anggaran atau "ruang fiskal yang menyempit" seharusnya tidak ditanggung secara sepihak oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Argumen ini menutupi potensi penerimaan negara yang belum dioptimalkan dari sektor eksternalitas negatif.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, mengingatkan bahwa kerentanan energi Indonesia merupakan akibat langsung dari model pembangunan yang terlalu bergantung pada bahan bakar fosil.
“Ketergantungan terhadap energi fosil membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga global dan dapat memperbesar tekanan ekonomi ketika terjadi krisis. Agenda iklim tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target dekarbonisasi tanpa menghitung siapa yang menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ashov menekankan bahwa kelompok miskin dan rentan adalah pihak yang paling terancam oleh krisis iklim sekaligus goncangan inflasi. Karena itu, memperluas ruang fiskal harus dilakukan melalui penagihan tanggung jawab kepada industri penyebab polusi.
“Kalau kita bicara jangka panjang, kita harus berpikir bagaimana dari satu siklus krisis ke siklus berikutnya tidak terjadi pemiskinan lebih dalam di masyarakat. Dan ruang fiskal bisa dilebarkan dengan pengenaan pajak kepada industri ekstraktif,” tegasnya.
Ashov memaparkan transisi energi pada akhirnya bukan sekadar hitung-hitungan angka dekarbonisasi atau penyeimbangan neraca APBN belaka. Kebijakan ini adalah panggung pembuktian komitmen keadilan sosial. Tanpa keberanian memajaki korporasi ekstraktif dan tanpa skema jaring pengaman bagi kelas menengah dan buruh, transisi energi hanya akan menjadi beban baru yang dialihkan kepada rakyat kecil.
"Transisi energi tak terhindarkan, namun keadilan bagi masyarakat bawah harus tetap menjadi muara utama kebijakan," pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


