Kuota Impor Dihapus, UMKM dan Industri Padat Karya Tertekan

Foto ilustrasi aktivitas ekspor-impor. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya akan tertekan apabila kuota impor dihapus.

Terlebih, produk impor cenderung memiliki harga yang lebih murah atau kualitas lebih tinggi dibandingkan produk dalam negeri.

“UMKM dan industri padat karya kesulitan menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi,” ucap Wakil Ketua KPPU Aru Armando di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (5/5).

Tanpa pembatasan, kata Aru, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas agar tetap kompetitif.

Baca juga: Mentan: Ada Pihak Luar Ingin RI Selalu Impor Beras

Persaingan itulah yang nantinya akan mendorong inovasi dan penurunan harga yang menguntungkan konsumen, namun menyulitkan pelaku usaha lokal yang kurang siap bersaing, seperti industri padat karya atau UMKM yang baru merintis.

“Akibatnya, bisa terjadi penurunan produksi domestik, pemutusan hubungan kerja, bahkan kebangkrutan usaha kecil yang tidak mampu beradaptasi dengan persaingan yang lebih ketat,” ucapnya.

Menurut Aru, pemerintah harus membatasi masuknya produk impor yang bersaing langsung dengan produsen domestik, khususnya untuk industri yang padat karya.

“Jika perlu, buat kebijakan dan lakukan penegakan hukum tegas atas barang impor ilegal,” kata dia.

Baca juga: Malaysia Dihantam Krisis Beras, Mendag: Belum Ada Permintaan Impor

KPPU berharap dapat terlibat dalam rapat kerja, utamanya bersama Kementerian Perdagangan, untuk membahas kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terkait perekonomian, bisnis, dan persaingan usaha.

Hingga saat ini, KPPU belum berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penghapusan kuota impor.

“Kami menunggu komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

6 kali dilihat, 6 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *