Menkeu Turunkan Bunga Jadi 2 Persen untuk Kopdes Merah Putih

Menkeu Turunkan Bunga Jadi 2 Persen untuk Kopdes Merah Putih

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penempatan dana sekitar Rp200 triliun ke dalam sistem perbankan, salah satunya guna mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Purbaya menjelaskan dana tersebut dapat segera digunakan apabila koperasi telah siap menyalurkan, dengan ketentuan bunga yang lebih ringan dibanding sebelumnya.

“Kalau dipakai untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami charge ke perbankan turun menjadi 2 persen dari sebelumnya sekitar 4 persen, jadi tidak ada lagi biaya tambahan bagi Himbara,” ujar Purbaya saat menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9).

Baca juga: Gantikan Sri Mulyani, Sederet Tantangan Menanti Menkeu Purbaya

Kebijakan tersebut, kata Purbaya, diharapkan mempermudah bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyalurkan pembiayaan tanpa hambatan biaya.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses pencairan agar dana bisa segera dimanfaatkan untuk penguatan koperasi.

“Nanti kita gebrak-gebrak, supaya lebih cepet aja,” katanya.

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: Viral Video Sri Mulyani ‘CIA’, Menkeu Purbaya Larang Anaknya Main IG

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak Jumat (12/9). Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti secara bulanan.

Adapun limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

15 kali dilihat, 15 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *