Pemerintah Belum Berencana Ubah HET MinyaKita

Pemerintah Belum Berencana Ubah HET Minyakita

Ilustrasi minyak goreng rakyat Minyakita. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pemerintah belum berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita yang saat ini ditetapkan Rp15.700 per kilogram.

Menurut Budi, saat ini pemerintah masih terus melakukan kajian terkait dengan pola distribusi Minyakita.

“Enggak (menaikkan HET), belum. Kita masih ngomongin distribusi,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (29/8).

Ia menjelaskan bahwa saat ini harga rata-rata nasional Minyakita sebesar Rp16.600 per kilogram. Harga tersebut diakuinya lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan HET.

Menurut dia, kenaikan harga Minyakita sehingga menjadi Rp17.000 per kilogram terjadi pada wilayah Indonesia bagian timur, yang distribusinya tidak semudah di Pulau Jawa.

Baca juga: Mendag Bakal Evaluasi Menyeluruh MinyaKita

Lebih lanjut, pemerintah masih terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencari penyebab utama dari tingginya harga Minyakita di beberapa daerah.

“Kita cari sebenarnya penyebabnya itu apa. Karena kan sebenarnya HET Minyakita kan Rp15.700. Sekarang rata-rata nasional Rp16.600. Itu kan rata-rata nasional. Artinya ada di daerah tertentu harganya sesuai HET,” jelas Budi.
Budi menekankan bahwa pemerintah masih berupaya untuk membenahi Minyakita dari sisi distribusi.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan, dalam hal ini Bulog untuk membantu dalam pendistribusian.

“Makanya kita benahi dulu, mungkin distribusinya bagaimana. Nanti kita ingin meningkatkan peran BUMN Pangan, untuk distribusi,” imbuhnya.

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *