apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan rencana penghapusan Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan untuk mencegah monopoli dan tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian nasional secara keseluruhan.
Kebijakan tersebut, kata Sudaryono, bukan berarti akan dilakukan impor besar-besaran. Menurutnya tetap melindungi produksi dalam negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, termasuk komoditas lainnya.
“Tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan di Jakarta, Jumat (11/4).
Baca juga: Kementerian PU-Kemenperin Bahas Relaksasi TKDN
Sudaryono menegaskan rencana Presiden Prabowo untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian dalam negeri.
Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
Kebijakan tersebut, kata Sudaryono, justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.
“Kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” katanya.
Baca juga: Pakar Blak-Blakan Bongkar Efek Domino Badai Tarif Trump
Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” katanya.
Kebijakan itu juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” katanya.
Baca juga: Tarif Trump Ditunda, DEN: Momentum untuk Reformasi Ekonomi
Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.
“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu,” jelasnya.
Ia menerangkan volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu.
“Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” pungkasnya.