EKBIS

Perkuat UMKM, Fraksi PKB Setujui RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Foto: Dok pribadi
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Foto: Dok pribadi
apakabar.co.id, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU Kadin) menjadi RUU inisiatif DPR RI untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,” kata Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI Rivqy Abdul Halim dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/9).

Rivqy juga menjelaskan Fraksi PKB DPR RI menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif parlemen karena perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global saat ini menuntut Kadin untuk dapat bertransformasi serta beradaptasi.

Oleh sebab itu, dia mengatakan fraksinya menekankan pentingnya penguatan mandat Kadin dalam advokasi kebijakan, otomatisasi digitalisasi bisnis, hingga pemenuhan standar pasar internasional dalam RUU tersebut.

Ia juga mengatakan Kadin diharapkan dapat hadir secara inklusif dengan membantu pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas dan isu keberlanjutan.

“Kadin harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, baik akibat perdagangan bebas, digitalisasi, maupun tuntutan keberlanjutan. Mandat Kadin dalam advokasi kebijakan dan pemberdayaan UMKM perlu diperkuat,” katanya.

Lebih lanjut dia memandang pemberdayaan tersebut dapat berupa pendampingan nyata terhadap akses pembiayaan, akses pasar, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas UMKM.

Selain itu, dia mengatakan Fraksi PKB DPR RI mendorong partisipasi aktif Kadin dalam memberikan masukan terhadap perumusan APBN maupun APBD yang berdampak langsung pada iklim investasi.

Kadin juga, kata dia, perlu diberikan kewenangan pembinaan dan akreditasi organisasi pengusaha yang akuntabel dan independen.

“Kadin perlu didorong untuk berkontribusi dalam memperkuat ekosistem bisnis nasional melalui kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan dan akreditasi organisasi pelaku usaha. Masukan kebijakan fiskal dari Kadin sangat penting bagi stabilitas ekonomi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 22 September 2026 menyetujui RUU Kadin menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.